Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pengendara Motor Ugal-Ugalan di Jembatan Suramadu, Freestyle Tiduran di Jok Viral Tuai Kecaman

Hany Akasah • Senin, 16 Februari 2026 | 16:23 WIB
MELANGGAR: Aksi nekat di Jembatan Suramadu, pengendara terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sambil berbaring di atas motor.
MELANGGAR: Aksi nekat di Jembatan Suramadu, pengendara terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sambil berbaring di atas motor.

radarsurabayabisnis.id - Aksi nekat seorang pengendara motor kembali menghebohkan media sosial. Video yang memperlihatkan pengendara motor ugal-ugalan di Jembatan Suramadu, tiduran di jok saat melaju kencang di jalur roda empat viral dan menuai kritik keras dari warganet.

Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Surabaya dan Bangkalan, Madura. Dalam rekaman video, pengendara tampak memacu sepeda motornya di jalur khusus kendaraan roda empat sambil tidur tengkurap di atas jok, seolah melakukan atraksi freestyle berbahaya.

Aksi Berbahaya dan Membahayakan Pengguna Jalan

Dalam video yang beredar luas, pengendara terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sambil berbaring di atas motor. Aksi tersebut dinilai sangat berisiko, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lain.

Netizen pun ramai-ramai mengecam perilaku tersebut karena dianggap Mengabaikan keselamatan diri sendiri, Membahayakan pengendara lain, Melanggar aturan lalu lintas dan Berpotensi memicu kecelakaan fatal. Banyak warganet meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku demi memberikan efek jera.

Diduga Lakukan Sejumlah Pelanggaran

Berdasarkan video yang viral, pengendara motor tersebut diduga melakukan setidaknya tiga pelanggaran serius, yakni:

Selain itu, aksi freestyle dengan posisi tidur di atas jok juga tergolong sebagai manuver berbahaya yang dilarang dalam aturan lalu lintas.

Polisi Lakukan Penelusuran Identitas

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian setempat menyatakan tengah menelusuri identitas pengendara untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pengendara roda dua yang memasuki jalur roda empat di Jembatan Suramadu dapat dikenai tilang dan sanksi lainnya karena melanggar ketentuan keselamatan berkendara.

Imbauan untuk Seluruh Pengguna Jalan

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar Mematuhi aturan lalu lintas, Menggunakan jalur sesuai peruntukan dan Tidak melakukan aksi berbahaya.

“Pelanggaran seperti ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar perwakilan kepolisian.

Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Kasus pengendara motor ugal-ugalan di Jembatan Suramadu, tiduran di jok ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa aksi nekat di jalan raya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran agar seluruh pengendara lebih disiplin, bertanggung jawab, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

Editor : Hany Akasah
#motor ugal ugalan #jembatan suramadu #pengendara motor kebut-kebutan