Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Anggaran Diskon Tarif Transportasi Disiapkan Rp 911 Miliar, Berikut Rinciannya

Nofilawati Anisa • Selasa, 10 Februari 2026 | 16:55 WIB

SANDAR: Angkutan penyeberangan ASDP diberikan diskon tarif 100 persen dari jasa ke pelabuhan pada periode 12-31 Maret di masa Lebaran 2026.
SANDAR: Angkutan penyeberangan ASDP diberikan diskon tarif 100 persen dari jasa ke pelabuhan pada periode 12-31 Maret di masa Lebaran 2026.


RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah menetapkan kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada masa Lebaran 2026.

Total anggaran mencapai Rp 911,16 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan non-APBN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif diberikan untuk hampir seluruh jenis transportasi.

Yakni kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang dengan rentang diskon sebesar 17-30 persen dari tarif normal.

"Khusus untuk PT KAI, pada periode perjalanan tanggal 14-29 Maret diberikan diskon tarif 30 persen dari harga tiket. targetnya 1,2 juta penumpang," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (10/2/2026).

Kemudian, untuk angkutan laut PT Pelni akan ada diskon tarif 30 persen pada periode 11 Maret-5 April.

Pemerintah menargetkan jumlah penumpang sebanyak 445.000 orang yang memanfaatkan diskon tersebut.

Selanjutnya, angkutan penyeberangan ASDP, diberikan diskon tarif 100 persen dari jasa ke pelabuhan pada periode 12-31 Maret.

Pemerintah menargetkan sebanyak 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

"Angkutan udara pada periode 14-29 Maret 2026 dengan diskon tarif antara 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri, targetnya 3,3 juta penumpang," sebut Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi selama libur Lebaran 2026.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai insentif Lebaran, mulai dari diskon transportasi, potongan tarif jalan tol, hingga bantuan sosial (bansos), guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif pemerintah menghadapi lonjakan mobilitas, konsumsi rumah tangga, dan aktivitas ekonomi yang rutin terjadi menjelang hingga pasca-Idulfitri.

Melalui stimulus tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak.

Airlangga menyatakan anggaran Rp 12,83 triliun tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal I/2026.

“Pemerintah menyiapkan paket stimulus yang mencerminkan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggaran Rp 12,83 triliun dialokasikan untuk diskon transportasi selama libur Lebaran, termasuk diskon tiket pesawat, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial,” ujar Airlangga.

Diskon transportasi diharapkan mampu menekan biaya perjalanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran, sekaligus mendorong mobilitas yang aman dan terjangkau.

Selain sektor transportasi, pemerintah juga memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik selama periode Lebaran 2026.

Stabilitas pasokan menjadi fokus utama agar aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM, tidak terganggu.

Di sisi lain, pemerintah memperkuat langkah pengendalian harga pangan melalui pengawasan distribusi dan intervensi pasar.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan selama Lebaran. (ara/opi)

Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026

*Total anggaran Rp 911,16 miliar
*Sumber pendanaan:
1. APBN
2. Non-APBN

*Diskon 17-30 persen dari tarif normal
*Menyasar:
1. Kereta api
2. Kapal laut
3. Pesawat terbang
4. Penyeberangan

*Kereta api:
1. Berlaku 14-29 Maret 2026
2. Diskon 30 persen
3. Sasaran 1,2 juta penumpang

*Kapal laut:
1. Berlaku 11 Maret-5 April 2026
2. Diskon 30 persen
3. Sasaran 445 ribu penumpang

*Penyeberangan:
1. Diskon 100 persen dari jasa ke pelanuhan
2. Berlaku 12-31 Maret 2026
3. Sasaran 945 ribu kendaraan
4. Sasaran 2,7 juta penumpang

*Angkutan udara:
1. Berlaku 14-29 Maret 2026
2. Diskon tarif antara 17-18 persen
3. Sasaran 3,3 juta penumpang

Sumber: Diolah

 

Editor : Nofilawati Anisa
#diskon #diskon kereta api #diskon pesawat terbang #anggaran #lebaran 2026 #airlangga hartarto #diskon kapal Pelni #transportasi #Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam