RADAR SURABAYA BISNIS – Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga harga BBM tetap terjangkau.
Bantuan ini terutama diberikan untuk jenis BBM tertentu, seperti Pertalite dan Solar, yang banyak digunakan oleh masyarakat dan sektor usaha.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi subsidi dan kompensasi BBM dan listrik hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp 218 triliun.
Capaian itu lebih tinggi dibandingkan realiasasi sepanjang 2024 lalu yang masih sebesar Rp 208,4 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan lonjakan tersebut disebabkan meningkatnya realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi 10,63 juta kiloliter (kl) atau naik 3,5 persen dibandingkan 2024 yang masih sebesar 10,28 juta kl.
"Realisasi Subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2025 mencapai Rp 218 triliun, dipengaruhi oleh fluktuasi haga minyak mentah, depresiasi nilai tukar dan pertumbuhan volume konsumsi barang bersubsidi," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Parlemen Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, Purbaya mengatakan, realisasi liquified petroleum gas (LPG) atau tabung gas melon 3 kg juga mengalami lonjakan sebesar 3,6 persen menjadi sebanyak 4,91 juta kg dibandingkan 2024 yang sebesar 4,74 kg.
Kemudian, realisasi listrik bersubsidi juga naik 3,8 persen menjadi sebanyak 42,4 juta pelanggan dibandingkan 40,9 juta pelanggaran pada 2024.
Subsidi pupuk juga melonjak hingga 12,1 persen menjadi 5 juta ton dari sebelumnya yang sebesar 4,4 juta ton.
"Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi jadi instrumen penting untuk jaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Peningkatan volume ini memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran," tutur Purbaya.
Sepanjang tahun ini, pemerintah sendiri mengalokasikan pagu anggaran untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp 498,8 triliun.
Artinya, realisasi tersebut masih sebesar 43,7 persen dari total alokasi. (blo/opi)
Editor : Nofilawati Anisa