Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Cara Mudah dan Praktis Daftar Face Recognition Kereta Api, Bisa Dilakukan dari Rumah

Nofilawati Anisa • Senin, 18 November 2024 | 15:03 WIB
LAYANAN: KAI menyediakan fitur Face Recognition Boarding Gate di stasiun-stasiun.
LAYANAN: KAI menyediakan fitur Face Recognition Boarding Gate di stasiun-stasiun.

RADAR SURABAYA BISNIS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memberikan layanan terbaik untuk memudahkan masyarakat menggunakan moda transportasi darat itu.

PT Kereta Api Indonesia menghadirkan fitur Face Recognition di sejumlah stasiun.

Fitur ini memungkinkan proses boarding pass penumpang yang lebih praktis dan cepat.

Untuk menggunakan fitur ini, pelanggan harus mendaftar dulu.

Pendaftaran Face Recognition bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Cara untuk mendaftar fitur ini mudah dan bisa dilakukan di mana sana, termasuk di rumah.

Dilansir dari laman KabarBUMN, berikut panduan cara mendaftar fitur Face Recognition melalui aplikasi Access by KAI:

*Buka aplikasi Access by KAI
*Pilih tab menu akun
*Pilih menu Registrasi Face Recognition
*Baca Syarat dan Ketentuan lalu klik 'Setuju'
*Cek data diri pemohon dan pastikan sudah sesuai
*Klik 'Foto Selfie' untuk melengkapi proses verifikasi
*Baca ketentuan untuk mengambil foto lalu klik 'Ambil Foto Selfie'
*Periksa kembali data diri sudah benar lalu klik 'Daftar Sekarang'
*Konfirmasi kebenaran data dan klik 'Ya, Daftar'
*Proses registrasi berhasil

Setelah berhasil mendaftar fitur Face Recognition, Anda bisa menggunakannya saat boarding pass di stasiun.

Saat ini, fitur Face Recognition baru tersedia di beberapa stasiun. (opi)

Berikut daftar stasiun yang telah menyediakan fitur Face Recognition:
1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Bekasi, dan Pasarsenen
2. Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
3. Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
4. Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
7. Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
8. Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
9. Daerah Operasi 9 Jember: Jember
10. Divisi Regional 1 Sumatera Utara: Medan

 

Editor : Nofilawati Anisa
#boarding pass #cara daftar face recognition kereta api #Face Recognition #Aplikasi Access by KAI #transportasi darat