Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Ini yang Jadi Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

Nurista Purnamasari • Kamis, 18 Juli 2024 | 05:43 WIB
Rencana pemerintah menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional disambut baik oleh pelaku usaha.
Rencana pemerintah menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional disambut baik oleh pelaku usaha.

JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) – Terkait rencana pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memberikan pendapat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional.

Denon menyebut, penurunan biaya diharapkan membuat maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya.

Sehingga, maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik dan membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.

Denon menuturkan, saat ini biaya-biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019.

Akibatnya, maskapai mengalami kerugian dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya.

"Biaya-biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan," kata Denon dalam keterangan resminya, Rabu (17/7).

Denon memaparkan, saat ini maskapai dikenakan berbagai jenis pajak, mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan suku cadang seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM suku cadang, hingga PPN untuk tiket pesawat.

"Pengenaan ini memicu terjadinya pajak ganda. Padahal, di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” lanjut Denon.

Denon menambahkan, sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung oleh kurs dolar AS. Semakin kuat nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.

Menurut Denon, biaya tinggi dari operasional penerbangan contohnya adalah harga avtur yang lebih mahal dibandingkan negara tetangga.

Selain itu juga adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar, biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Sementara itu, biaya tinggi dari sisi non operasional penerbangan adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.

Dia pun menyebut hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya.

Selain itu, Denon juga menyoroti biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang atau Passenger Service Charge (PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket pesawat.

Denon mengatakan, hal ini turut membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

"Penumpang tidak mengetahui kalau PSC itu bukan untuk maskapai, tetapi untuk pengelola bandara,” kata Denon. (bis/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#maskapai penerbangan #avtur #inaca #harga tiket pesawat