RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendorong penguatan anggaran tahun 2027 untuk mempercepat program Bedah Rumah dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana.
Dorongan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI yang membahas evaluasi penyesuaian anggaran 2026 serta penetapan RKA K/L Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan pembahasan, Kementerian PKP memperoleh pagu anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk tahun 2027. Namun, alokasi tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan ideal untuk meningkatkan cakupan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, serta keberlanjutan Huntap di Sumatera.
Baca Juga: BI Naikkan Insentif Likuiditas Jadi 6 Persen, Dorong Kredit UMKM
Menyiasati keterbatasan APBN, Maruarar menekankan pentingnya gotong royong melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dukungan swasta telah terbukti krusial, terlihat dari keberhasilan pembangunan 500 hunian sementara di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 1.002 unit Huntap pascabencana di Sumatera.
Terkait kinerja tahun berjalan, realisasi anggaran Kementerian PKP per 1 September 2026 telah mencapai Rp3,78 triliun, atau 36,64 persen dari pagu non-tambahan.
Baca Juga: Kementan Kebut Perbaikan Irigasi Tersier, Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Pihaknya optimistis dan menargetkan penyerapan maksimal hingga 97 persen pada akhir tahun, meningkat dari capaian 96 persen pada periode sebelumnya.
Merespons laporan tersebut, Komisi V DPR RI berkomitmen untuk mendalami RKA K/L 2027 dan memperjuangkan tambahan anggaran demi percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis