RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membawa angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Pahlawan.
Kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk Kota Surabaya pada tahun 2026 resmi ditambah menjadi 2.000 unit.
Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), saat meninjau pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Senin (4/8/2026). Penambahan ini merupakan lompatan signifikan guna mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Baca Juga: Tiongkok Pilih Madura Jadi Kawasan Industri Baru, Bangkalan Disiapkan sebagai Pusat Manufaktur
"Hari ini di Tambaksari, saya putuskan kuota bedah rumah di Kota Surabaya yang sebelumnya tahun 2025 sebanyak 187 unit dan tahun 2026 sebanyak 1.096 unit, hari ini saya naikkan menjadi 2.000 unit untuk tahun 2026," tegas Menteri Ara.
Selain meningkatkan kuota, Kementerian PKP juga melakukan terobosan dengan memangkas birokrasi persyaratan. Masyarakat kini tidak lagi diwajibkan melampirkan dokumen kepemilikan rumah yang melalui proses verifikasi rumit.
Calon penerima cukup membuat surat pernyataan bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), telah menempati rumah tersebut minimal satu tahun, masuk dalam kategori MBR desil 1 hingga 4, serta belum pernah menerima bantuan serupa dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Telkom Rombak Besar-Besaran, 34 Anak Usaha Dipangkas
Aturan perbaikan pun turut dilonggarkan. Bantuan kini tidak terbatas pada kerusakan struktur utama; kerusakan pada satu komponen rumah saja sudah memenuhi syarat perbaikan.
"Jangan membuat yang mudah menjadi sulit. Pemerintah justru harus membuat yang sulit menjadi mudah dan menggunakan bahasa yang dipahami rakyat. Yang penting rumah masyarakat menjadi lebih layak huni," tambah Menteri Ara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara menegaskan bahwa program ini secara khusus diprioritaskan bagi masyarakat di desil terbawah (desil 1-4) agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, kepuasan rakyat kecil adalah indikator utama bahwa pemerintah berjalan di jalur yang benar.
Baca Juga: Harga Padi dan Kakao Naik, Nilai Tukar Petani Juli 2026 Pecah Rekor
Kementerian PKP juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya. Inovasi Pemkot melalui aplikasi pendataan RTLH yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dinilai sangat membantu.
Kehadiran aplikasi tersebut membuat proses verifikasi dan pembaruan data berjalan jauh lebih cepat dan akurat.
Melalui sinergi perluasan kuota dan kemudahan akses ini, pemerintah berharap dapat terus mewujudkan komitmen kesejahteraan masyarakat lewat penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat.
Baca Juga: Bulog Perluas Distribusi Beras Premium ke Retail Modern, Pastikan Stok Aman
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis