Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kementerian PKP Sinergi dengan ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah, Amankan Aset Negara untuk Hunian Rakyat

Hany Akasah • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:57 WIB
KOMITMEN: Pemerintah menyediakan hunian lewat Program 3 Juta Rumah.
KOMITMEN: Kementerian PKP Sinergi dengan ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah, Amankan Aset Negara untuk Hunian Rakyat.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus bergerak cepat mengentaskan backlog perumahan nasional. 

Langkah strategis terbaru dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah. 

Kolaborasi ini bertujuan mempercepat penyediaan lahan negara yang memiliki kepastian hukum demi mendukung pembangunan hunian layak bagi masyarakat.

Baca Juga: Menata SIG Group, Solusi Bangun Indonesia Bubarkan SBN, Ini Alasannya

Komitmen kuat tersebut disepakati dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Brigjen Pol. Hendra Gunawan, di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa ketersediaan lahan merupakan salah satu tantangan paling krusial dalam akselerasi pembangunan perumahan nasional. 

Melalui kerja sama lintas sektoral ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi yang berpihak pada rakyat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Baca Juga: Naik Tiga Kali, Harga Daging Sapi di Pasar Krian Tembus Rp130 Ribu per Kg

"Kebijakan harus pro rakyat dan pro dunia usaha juga, kita menjawab dengan kebijakan-kebijakan. Salah satu permasalahan adalah lahan, sampai hari ini belum ada 1 meter pun lahan negara yang bisa digunakan. Saya minta tolong, bukan untuk saya pribadi tapi untuk rakyat," tegas Maruarar Sirait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis penelusuran aset negara. Hal ini mencakup pengumpulan data historis dan penguatan aspek legalitas tanah milik negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal, aman, dan bebas dari sengketa. 

Dokumen pertanahan yang masuk juga akan diverifikasi dan diselaraskan langsung dengan basis data Kementerian ATR/BPN guna menghindari tumpang tindih kepemilikan.

Baca Juga: Rusun Gunung Anyar Bersengketa, Ini Strategi Pemprov Jatim Agar Penghuni Tetap Bisa Tinggal

Senada dengan hal tersebut, Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Prijono, menyatakan kesiapannya untuk melakukan analisis komprehensif terhadap lahan-lahan yang diusulkan oleh Kementerian PKP.

"Ada beberapa lahan yang diminta Pak Menteri dan kita akan melakukan analisis mendalam terkait aturan dan legalitas dalam penyediaan lahan untuk pembangunan rusun (rumah susun) dan rumah tapak," ujar Ilyas.

Selain berfokus pada penyediaan lahan, sinergi ini juga melibatkan Satgas Anti Mafia Tanah secara aktif. Upaya bersama ini ditargetkan mampu menangani berbagai klaim ilegal atas aset negara, termasuk praktik mafia tanah yang kerap menggunakan modus manipulasi ahli waris.

Baca Juga: MinyaKita Masih Mahal, Berikut 2 Penyebab Harga MinyaKita Masih di Atas HET

Langkah hukum yang tegas diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pertanahan. Dengan demikian, iklim investasi di sektor perumahan dapat tumbuh kondusif, dan program pembangunan hunian rakyat dapat terealisasi lebih cepat serta tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut konkret dari pertemuan ini, tim gabungan dari Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Satgas Anti Mafia Tanah menjadwalkan kunjungan lapangan pada Senin (13/7/2026). 

Peninjauan akan difokuskan pada salah satu aset tanah milik PT KAI di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk mengidentifikasi langsung potensi pemanfaatannya sebagai kawasan perumahan masyarakat yang legal dan aman.

Baca Juga: Bank Emas Indonesia Sudah Himpun 153 Ton Emas, KUR Senilai Rp340 Triliun Disiapkan

Turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, serta jajaran pejabat terkait lainnya. 

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
mafia tanah ATR/BPN hunian Kementerian PKP tanah