radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan penghuni Rumah Susun (Rusun) Gunung Anyar tetap dapat menempati hunian meski sengketa kepemilikan lahan masih bergulir di pengadilan. Pemprov juga menegaskan status bangunan rusun tetap menjadi milik pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan tempat tinggal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan persoalan yang terjadi bukan karena proyek mangkrak, melainkan sengketa hukum terkait kepemilikan tanah.
"Bukan mangkrak. Kita kan dalam gugatan pihak lain, kita kalah, dan kita sedang berusaha melakukan peninjauan kembali. Saat ini tanahnya dikuasai oleh pihak yang menang, tetapi penghuninya masih tetap tinggal di sana," ujar Adhy, Selasa (14/7).
Baca Juga: Rusunami Murah Surabaya Diusulkan DP Cuma Rp4 Juta, Angsuran Rp1 Juta
Pemprov Jatim Perjuangkan Kepemilikan Lahan
Adhy menjelaskan Pemprov Jawa Timur terus berupaya agar pengelolaan aset tersebut dapat kembali berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Selama ini, pengelolaan Rusun Gunung Anyar dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur.
"Kita berusaha agar negara bisa mengembalikan kepemilikan itu. Prinsipnya masyarakat tidak boleh terganggu. Yang menjadi objek sengketa adalah tanahnya, sedangkan gedungnya masih milik Pemprov Jawa Timur," tegasnya.
Target Bedah Lebih dari 5.000 Rumah pada 2026
Selain membahas Rusun Gunung Anyar, Adhy mengungkapkan Pemprov Jawa Timur akan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bangun Rusunami 16 Lantai di Ngagel, Kapasitas 2000 Unit
Pada 2026, pemerintah menargetkan rehabilitasi lebih dari 5.000 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 2.000 hingga 2.500 unit per tahun.
"Selain dari APBD, kami juga mengoptimalkan dukungan dari CSR dan Baznas sehingga penanganan rumah tidak layak huni bisa dilakukan lebih banyak," katanya.
Ia menambahkan, pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah. Setelah itu, perhatian diarahkan pada penguatan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Jawa Timur juga memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui program bedah rumah sebanyak 333.444 unit serta fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Namun, pengembangan rumah susun di Surabaya masih menghadapi kendala keterbatasan lahan. Sejumlah rencana pembangunan terkendala status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang membatasi pemanfaatan lahan.
"Masalah ini sedang kami bahas bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk Surabaya, backlog perumahan masih tinggi sehingga pembangunan rumah susun menjadi alternatif yang paling realistis karena keterbatasan lahan," pungkas Adhy.
Editor : Hany Akasah