radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Kota Surabaya berencana membangun rumah susun milik (rusunami) murah di kawasan Ngagel dan Tambak Wedi sebagai solusi kebutuhan hunian layak bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menilai pembangunan rusunami sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya kebutuhan rumah di Kota Pahlawan.
“Faktanya masih banyak warga Surabaya yang belum memiliki rumah hunian yang layak,” ujarnya, Jumat (16/5).
Rusunami Jadi Solusi Hunian Warga Surabaya
Menurut Muhammad Saifuddin, antrean panjang masyarakat yang ingin tinggal di rusunawa menunjukkan kebutuhan hunian murah di Surabaya masih sangat besar.
aBaca Juga: Pemkot Surabaya Bangun Rusunami 16 Lantai di Ngagel, Kapasitas 2000 Unit
Karena itu, rusunami dinilai menjadi solusi realistis untuk menjawab keterbatasan lahan dan tingginya harga rumah di perkotaan.
Pemkot Surabaya sendiri menyiapkan pembangunan rusunami di lahan 4 hektare kawasan Ngagel dan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.
Di Ngagel, proyek tersebut direncanakan menghadirkan sekitar 2.000 unit hunian vertikal dengan harga terjangkau.
DPRD Minta DP dan Cicilan Ringan
DPRD Surabaya meminta agar harga rusunami benar-benar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat kecil.
Baca Juga: 10 Ribu Warga Antre Rusunami Surabaya, DPRD Khawatir Disalahgunakan, Ini Indikasinya
Saifuddin mendorong agar uang muka atau DP rusunami tidak lebih dari Rp4 juta dengan cicilan maksimal sekitar Rp1 juta per bulan.
Selain itu, ia mengusulkan tenor pembayaran hingga 20 sampai 25 tahun agar masyarakat lebih ringan memiliki rumah.
“Kalau angsurannya ringan dan jangka waktunya panjang, itu baru namanya pemerintah hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Diminta Gencar Sosialisasi
Selain soal harga, DPRD juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya melakukan sosialisasi secara masif terkait mekanisme pembelian rusunami.
Langkah itu dinilai penting agar program benar-benar tepat sasaran dan bisa diakses masyarakat lapisan bawah yang kesulitan membeli rumah di Surabaya.
Perwali Diminta Segera Rampung
Saifuddin juga menyinggung pentingnya percepatan aturan turunan dari Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang hunian layak.
Ia berharap Pemkot Surabaya segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) agar teknis pendaftaran dan pembelian rusunami bisa segera dijalankan.
“Perwalinya harus segera disahkan supaya implementasi hunian layak benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Hany Akasah