Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Debitur KUR Sektor Perumahan Paling Banyak dari Empat Provinsi Ini, Mana Saja?

Nofilawati Anisa • Jumat, 19 Desember 2025 | 04:21 WIB

 

LIHAT: Calon pembeli berjalan di dekat kawasan perumahan subsidi untuk program rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
LIHAT: Calon pembeli berjalan di dekat kawasan perumahan subsidi untuk program rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

RADAR SURABAYA BISNIS - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) hingga 16 Desember 2025 mencapai Rp 3,5 triliun.

"Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Untuk dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12).

Sri menambahkan, jumlah debitur KPP terbanyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.

KPP merupakan kredit pembiayaan modal kerja dan/atau kredit pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Pihak yang berhak menerima KPP dari sisi penyediaan antara lain UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan.

Dana KPP dimanfaatkan dari sisi penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.

Sedangkan, dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.

Dari sisi permintaan, KPP bisa dimanfaatkan misalnya untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan KPP merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo di sektor perumahan.

KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Perekonomian No 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No 13 Tahun 2025. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Sri Haryati #dki jakarta #Banten #kontraktor #Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman #kredit program perumahan #kredit usaha rakyat (kur) #jawa tengah #jawa barat #debitur