Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Peningkatan Anggaran Topang Pembangunan Rumah Subsidi

Nofilawati Anisa • Rabu, 5 November 2025 | 22:47 WIB
PROGRAM 3 JUTA RUMAH: Pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana bantuan pembiayaan untuk rumah sederhana melalui Subsidi KPR Sejahtera FLPP yang dikelola dan disalurkan oleh BP Tapera.
PROGRAM 3 JUTA RUMAH: Pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana bantuan pembiayaan untuk rumah sederhana melalui Subsidi KPR Sejahtera FLPP yang dikelola dan disalurkan oleh BP Tapera.

RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, peningkatan anggaran program perumahan pada tahun depan menopang pembangunan rumah subsidi.

Ia menjelaskan, peningkatan anggaran tersebut akan menopang berbagai program strategis sektor perumahan.

Salah satunya adalah pembangunan rumah subsidi yang meningkat dari 200.000 unit tahun ini menjadi 350.000 unit tahun depan.

“Program renovasi rumah juga akan naik signifikan, dari 45.000 unit tahun ini menjadi 400.000 rumah pada tahun depan. Karena itu, tata kelola, transparansi, dan efektivitas penyerapan anggaran harus terus kita jaga,” kata menteri yang akrab disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurut dia, peningkatan signifikan anggaran program perumahan tahun depan harus diikuti dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas.

“Karena anggaran kami semakin besar, tahun depan naik 100 persen, maka kami perlu terus berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) supaya setiap langkah yang kami ambil tetap sesuai tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Ara juga menambahkan bahwa hingga saat ini, progres penyerapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 74,56 persen.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat jajaran kementerian dalam menjalankan program prioritas nasional penyediaan hunian layak.

Ara mengungkapkan, rumah subsidi harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana bantuan pembiayaan perumahan melalui Subsidi KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#radar surabaya bisnis #Penyerapan #maruarar sirait #rumah subsidi #rumah sederhana #Menteri PKP #flpp #perumahan #bp tapera