RADAR SURABAYA BISNIS – Jumlah bidang tanah di Jawa Timur sebanyak 21,1 juta bidang.
Dari jumlah itu, 92 persen atau 19,2 juta bidang telah terdaftar.
Kemudian 74 persen atau 15,8 juta bidang telah bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Hari Yudhoyono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (14/3/2025).
“Sebanyak 7 persen atau 1,6 juta bidang akan didaftarkan dan 25 persen atau 5,3 juta bidang akan disertifikatkan. Untuk daerah yang menjadi target untuk disertifikatkan adalah Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa AHY ini mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk mewujudkan reforma agraria. Luas tanah objek reforma agraria 1.894,14 hektare.
Menurutnya target redistribusi tanah di Jatim sebanyak 2.901 bidang.
Yakni Kabupaten Malang 580 bidang, Kabupaten Lumajang 1.796 bidang dan Kabupaten Banyuwangi 525 bidang.
“Sedangkan target penataan akses sebanyak 500 KK terdiri dari Sidoarjo 200 KK, Madiun 200 KK dan Pasuruan 100 KK,” kata putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
AHY juga mengatakan dari 25 giat proyek strategis nasional (PSN) di Jatim, baru 40 persen yang pengadaan tanahnya sudah selesai.
Menurutnya ini harus terus dikawal hingga bisa mencapai 100 persen.
“PSN ini meliputi bandara, bendungan, energi, perkeretaapian, jalan umum, jalan tol dan ketenaga listrikan,” jelasnya.
Lebih lanjut AHY mengatakan sebanyak delapan kabupaten/kota di Jatim belum melakukan pemutakhiran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sehingga RTRW sudah tidak sesuai dengan dinamika pembangunan.
“Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo, Kota Blitar, dan Kota Probolinggo,” jelasnya. (mus/opi)
Reformasi Agraria di Jatim
*Jumlah bidang tanah sebanyak 21,1 juta bidang:
1. Sebanyak 19,2 juta bidang (92 persen) telah terdaftar
2. Sebanyak 15,8 juta bidang (74 persen) telah bersertifikat
3. Sebanyak 1,6 juta bidang (7 persen) akan didaftarkan
4. Sebanyak 5,3 juta bidang (25 persen) akan disertifikatkan
*Daerah target sertifikasi:
1. Kota Malang
2. Kota Batu
3. Kota Pasuruan
4. Kabupaten Pacitan
5. Kabupaten Nganjuk
6. Kabupaten Madiun
7. Kabupaten Probolinggo
*Target redistribusi tanah sebanyak 2.901 bidang:
1. Kabupaten Malang 580 bidang
2. Kabupaten Lumajang 1.796 bidang
3. Kabupaten Banyuwangi 525 bidang
*Target penataan akses sebanyak 500 KK:
1. Sidoarjo 200 KK
2. Madiun 200 KK
3. Pasuruan 100 KK
*Luas tanah objek reforma agraria 1.894,14 hektare
*Proyek PSN:
1. Jumlam 25 giat
2. Sekitar 40 persen pengadaan tanah sudah selesai
3. Meliputi: bandara, bendungan, energi, perkeretaapian, jalan umum, jalan tol dan ketenagalistrikan
*8 kabupaten/kota belum lakukan pemutakhiran RTRW:
1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Madiun
3. Kabupaten Ngawi
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Jombang
6. Kabupaten Probolinggo
7. Kota Blitar
8. Kota Probolinggo
Sumber: Diolah
Editor : Nofilawati Anisa