RADAR SURABAYA BISNIS – Kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Surabaya dinilai masih kurang dibandingkan dengan tingginya animo masyarakat yang ingin mensertifikatkan tanah mereka.
Untuk itu, warga mengusulkan agar program ini diperluas dan kuotanya ditambah.
Usulan tersebut disampaikan dalam reses Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, saat menggelar jaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Tokoh masyarakat setempat, Setyo Nugroho, menyampaikan bahwa program PTSL sebelumnya telah dimanfaatkan oleh warga di beberapa kelurahan di Kecamatan Sawahan.
Namun, kuota yang tersedia masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh pemohon.
"Kami berharap program PTSL diadakan lagi dan diperbanyak kuotanya, agar warga bisa memanfaatkannya. Apalagi, ada isu di media sosial bahwa Petok D akan dianggap tidak berlaku lagi pada tahun 2026," ujar Setyo.
Selain itu, ia juga menyoroti beberapa dokumen warga yang masih tertahan karena kendala administrasi, seperti persyaratan dokumen waris.
Ia berharap dokumen-dokumen tersebut segera dikembalikan kepada pemiliknya, mengingat kekhawatiran akan penyalahgunaan di tengah maraknya kasus mafia tanah dan pinjaman online ilegal.
"Warga yang sertifikatnya belum jadi khawatir dokumen yang telah diserahkan disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ini yang meresahkan," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Arif Fathoni menegaskan bahwa program PTSL merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara gratis kepada masyarakat.
"Program PTSL adalah jawaban atas keresahan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan yang prosesnya lama dan biayanya tinggi. Dengan adanya program ini, beban masyarakat menjadi lebih ringan," kata Fathoni.
Terkait usulan penambahan kuota PTSL, ia menyatakan akan meneruskan aspirasi warga kepada Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, serta Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmudji.
"Karena ini program pemerintah pusat, kami akan menyampaikan harapan warga ini ke Pak Adies Kadir dan Pak Sarmudji. Mudah-mudahan mereka bisa mendorong peningkatan kuota PTSL untuk Surabaya," jelasnya.
Lebih lanjut Fathoni berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang juga merupakan kader Partai Golkar, dapat membantu memperjuangkan tambahan kuota untuk Surabaya agar masyarakat bisa memperoleh sertifikat tanah dengan lebih mudah.
"Sehingga warga Surabaya bisa mendapatkan kesesuaian antara data fisik dengan data yuridis atas tanah yang mereka miliki," pungkasnya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa