Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Minta Tambahan Anggaran Rp 48,4 Triliun untuk Bangun 3 Juta Rumah

Nofilawati Anisa • Minggu, 17 November 2024 | 23:24 WIB

 

KEBUTUHAN POKOK: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah.
KEBUTUHAN POKOK: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah.

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran ke pemerintah sebesar Rp 48,4 triliun.

Besaran ini digunakan untuk mendukung program 3 Juta Rumah seperti yang diminta Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ara, sapaan akrabnya, menyampaikan saat ini anggaran yang tersedia untuk 2025 ganya sekitar Rp 5,1 triliun.

Padahal, kebutuhan dana pembangunan rumah sebesar Rp 53,6 triliun.

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun," ucap Maruarar Sirait, usai kunjungan ke Kementerian Keuangan, Sabtu (16/11).

"Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," imbuh sambung Ara.

Ara melanjutkan, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan, sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan.

Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.

"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75:25 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," tandas Ara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku siap mendukung program 3 Juta Rumah.

Hal itu diperlukan karena sektor properti dapat membuka kran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.

"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP," ucapnya.

Meski begitu, Suahasil masih belum bisa memutuskan tambahan anggaran bagi Kementerian PKP. Kemenkeu masih harus koordinasi lebih lanjut.

"Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Suahasil. (uta/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#tambahan anggaran #maruarar sirait #kementerian keuangan (kemenkeu) #suahasil nazara #Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman #Program 3 Juta Rumah