Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

PHRI Jatim Catat Okupansi Hotel Justru Turun saat Masa Kampanye Pilkada Serentak, Mengapa?

Mus Purmadani • Selasa, 5 November 2024 | 00:20 WIB

 

LENGANG: Jalan Raya Gubeng menjadi salah satu jalur utama di Kota Surabaya yang memiliki banyak properti hotel.
LENGANG: Jalan Raya Gubeng menjadi salah satu jalur utama di Kota Surabaya yang memiliki banyak properti hotel.

SURABAYA – Momen kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 rupanya tidak berdampak pada meningkatkan okupansi hotel di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono kepada Radar Surabaya, Senin (4/11).

“Okupansi hotel di Jatim saat ini rata-rata 40 persen hingga 45 persen,” ujarnya.

Menurut Dwi, hotel kerap dipilih oleh peserta Pilkada 2024 sebagai ajang konsolidasi, rapat partai, hingga silaturahmi antar elemen pendukung pasangan calon.

“Namun kalau saat ini turun, kami juga sedang mempelajari. Yang pasti turunnya okupansi ini sejak pelantikan Presiden. Kemungkinan ada regulasi baru atau pengetatan, kami belum tahu,” katanya.

Menurutnya penurunan okupansi ini tidak hanya terjadi di kota besar tapi juga daerah-daerah luar Surabaya.

Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jawa Timur bulan September 2024 mencapai 56,42 persen atau turun sebesar 0,12 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

“TPK hotel bintang 2 sebesar 59,82 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya,” ujar Kepala BPS Jatim Zulkipli.

Menurutnya TPK hotel klasifikasi non bintang di Jawa Timur bulan September 2024 mencapai 23,38 persen atau naik sebesar 0,26 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang selama bulan September 2024 tercatat sebesar 2,09 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,20 poin dibandingkan dengan bulan Agustus 2024.

“Untuk RLMT keseluruhan pada bulan September 2024 sebesar 1,52 hari atau terjadi penurunan sebesar 0,03 poin jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2024,” katanya.

Menurutnya Kota Surabaya memiliki nilai TPK hotal bintang dan non bintang bulan September 2024 tertinggi di Jawa Timur sebesar 59,96 poin.

“Sedangkan Kabupaten Ngawi menjadi daerah yang memiliki nilai TPK hotel bintang dan non bintang bulan September 2024 terendah di Jawa Timur, sebesar 11,43 poin,” pungkasnya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#PHRI Jatim #musim kampanye #dwi cahyono #Pilkada Serentak 2024 #okupansi hotel turun