Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Ketua REI Jatim Sebut Kebijakan Amdal Masih Jadi Tantangan Industri Properti

Mus Purmadani • Senin, 21 Oktober 2024 | 01:00 WIB
SIAP: Ketua REI Jatim Mochamad Ilyas
SIAP: Ketua REI Jatim Mochamad Ilyas

SURABAYA - Sejumlah tantangan industri properti yang masih dihadapi pengembang saat ini adalah soal kebijakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Terutama bagi pengembangan kawasan properti dengan lebih dari 10.000 meter persegi bangunan, serta Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Hal tersebut disampaikan Mochamad Ilyas Ketua Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur, Minggu (20/10).

Menurutnya Amdal ini masih jadi PR, karena prosesnya lama yakni enam bulan sampai satu tahun.

"Selain itu dengan jumlah konsultan yang terbatas, sehingga membuat biaya mahal. Ini juga berkaitan dengan perubahan kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang di beberapa daerah harus menunggu Amdal-nya jadi. Namun di beberapa daerah sudah ada yang memberi kelonggaran, jadi bergantung bupatinya," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ilyas, tantangan lain yang baru-baru ini juga muncul adalah kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus dibayarkan konsumen pada saat Akta Jual Beli (AJB).

"Kebijakan ini adalah kewenangan masing-masing daerah. Nah nanti tiap DPD REI akan datangi pemkab-pemkab untuk melakukan satu konsolidasi agar terjadi kelonggaran kebijakan masalah BPHTB ini," jelasnya.

Lebih lanjut Ilyas mengatakan saat ini pengembang masih bersyukur dan optimis sektor industri bisa tumbuh lebih baik.

Apalagi telah diberi suntikan insentif oleh pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) 100 persen yang akan berakhir Desember nanti.

“Bagi rumah komersil, PPNDTP ini dampaknya luar biasa bisa mendongrak enjualan 20 persen - 30 persen. Ini bukan insentif yang pertama kali, dulu saat Covid juga sudah pernah diberikan sehingga mampu menyehatkan cashflow pengembang,” ungkapnya.

Ilyas berharap, tahun depan dengan pemerintahan yang baru era Presiden Prabowo Subianto juga akan diberikan insentif serupa sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab sektor properti ini memiliki multiplier effect yang besar, sedikitnya ada 170 industri terkait yang akan terkerek ketika properti tumbuh.

Termasuk industri yang berkaitan dengan green building, misalnya penggunaan teknologi solar panel untuk perumahan maupun penerangan jalan.

Sebab ke depan tuntutan bangunan yang ramah lingkungan akan semakin meningkat.

Di samping itu, potensi bisnis properti ke depan masih cukup bagus mengingat tingkat backlog yang tinggi.

Pemerintah sendiri telah menargetkan pengembang untuk membangun sebanyak 3 juta unit per tahun.

"Untuk mencapai target itu, tentunya harus ada insentif dari pemerintah, misalnya free BPHTB untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), nah kebijakan ini juga akan sangat mendorong pengembang untuk membangun," pungkasnya. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#mochamad ilyas #kawasan #properti #pengembang #amdal #rei jatim