RADAR SURABAYA BISNIS – Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama mendukung pengembangan Lapor PAK sebagai layanan perlindungan perempuan dan anak berbasis digital yang dapat menjadi role model nasional.
Dukungan tersebut disampaikan Lia saat melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/8/2026). Dalam kunjungan itu, Lia berdialog dengan Kepala Dinas P3AK Jatim Sufi Agustini, Sekretaris Dinas Diana Rimayanti, Kepala Bidang PPHA R. Hari Candra, Kepala UPT PPA Sinta Mawardiana, tim psikolog klinis, serta jajaran pejabat Dinas P3AK Jatim.
Menurut Lia, Lapor PAK memiliki keunggulan karena penanganan korban kekerasan tidak berhenti pada penerimaan pengaduan. Layanan tersebut mengintegrasikan proses penanganan mulai dari identifikasi, pelaporan, pendampingan hukum dan psikologis, pemenuhan hak korban, hingga pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga: Target Ekonomi Tembus 6 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus Manufaktur dan Otomotif di Semester II
“Lapor PAK ini luar biasa. Tidak hanya cepat, tapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, hingga pemenuhan hak-haknya,” kata Lia.
Lia menilai pendekatan terintegrasi tersebut penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Korban membutuhkan kepastian perlindungan sekaligus pendampingan yang berkelanjutan agar dapat menjalani proses pemulihan secara lebih baik.
Terintegrasi Digital Sejak Juni 2026
Kepala Dinas P3AK Jawa Timur Sufi Agustini menjelaskan, Lapor PAK terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tuntas, dan gratis bagi perempuan serta anak korban kekerasan.
Baca Juga: Lelang Batubara Sitaan di Kaltim, ESDM Raup PNBP Rp20,9 Miliar
Sejak Juni 2026, Lapor PAK telah terintegrasi secara digital. Setiap laporan yang masuk dapat langsung terdokumentasi dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan korban.
Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa terkendala wilayah. Penanganan kemudian dilakukan secara terpadu melalui mekanisme rujukan dan koordinasi dengan lembaga terkait.
Konsep yang digunakan Lapor PAK adalah “tangkas tuntas”, yakni tangkas dalam merespons pengaduan dan tuntas dalam proses pemulihan serta pemberdayaan korban.
Baca Juga: Pesona Produk Kreatif Mitra Binaan Pertamina Tarik Perhatian di Surabaya Great Expo 2026
Inovasi tersebut sebelumnya mengantarkan Dinas P3AK Jawa Timur masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023 yang diselenggarakan Kementerian PANRB.
Bagi Lia, capaian tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki inovasi pelayanan publik yang layak terus dikembangkan. Karena itu, ia mendukung penguatan Lapor PAK agar manfaatnya semakin luas dan dapat menjadi praktik baik yang direplikasi di daerah lain.
Pendampingan Korban Harus Holistik
Lia menekankan pentingnya pendampingan holistik bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Baca Juga: Pesona Produk Kreatif Mitra Binaan Pertamina Tarik Perhatian di Surabaya Great Expo 2026
Menurut dia, korban tidak cukup hanya mendapatkan bantuan ketika kasus dilaporkan. Pendampingan harus mencakup aspek hukum, psikologis, kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak korban kekerasan yang kemudian menjadi ibu. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang memperhatikan aspek fisik dan mental sekaligus tanggung jawab baru yang harus dijalani korban.
“Pendampingan hukum dan psikologis harus menjadi hal utama agar setiap kasus tidak diselesaikan secara terburu-buru, tetapi tetap berpihak pada keselamatan dan masa depan korban,” ujar Lia.
Baca Juga: Tampil di Kandang Sendiri, Yamaha Racing Indonesia Incar Kemenangan Seri 4 ARRC di Mandalika
Ia juga mendorong agar korban mendapatkan ruang yang aman untuk berbicara dan melaporkan kasus tanpa takut terhadap stigma maupun tekanan lingkungan.
UPT PPA Punya 11 Layanan
Penguatan Lapor PAK juga ditopang keberadaan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas P3AK Jawa Timur.
UPT PPA di Jalan Raya Arjuno Nomor 88 Surabaya menyediakan 11 layanan utama bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Layanan tersebut mencakup penerimaan laporan, informasi mengenai hak korban, fasilitasi layanan kesehatan, penguatan psikologis dan psikososial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan dan reintegrasi sosial, layanan hukum, identifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, penampungan korban, fasilitasi kebutuhan korban disabilitas, serta pemantauan pemenuhan hak korban selama proses peradilan.
Baca Juga: 122 Bidang Terdampak Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp450 Miliar untuk Ganti Rugi
Fasilitas yang tersedia antara lain rumah aman berkapasitas hingga 20 orang, ruang konsultasi hukum dan psikologis, ruang terapi anak, serta kelas pelatihan untuk pemberdayaan perempuan.
Layanan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan kekerasan membutuhkan kerja bersama berbagai sektor. Dinas P3AK Jatim juga membangun jejaring dengan sejumlah lembaga, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, SCCC, UKBH Unair, LKSA binaan Dinsos, LPSK, serta organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas PMPA.
Baca Juga: Pakuwon Pangkas Pagar Tunjungan Plaza dan Pakuwon Mall Surabaya, Ikuti Arahan Eri Cahyadi
Pemberdayaan Ekonomi Jadi Bagian Pemulihan
Selain pendampingan hukum dan psikologis, pemberdayaan ekonomi korban menjadi bagian penting dalam layanan Lapor PAK.
Dinas P3AK Jatim menyediakan berbagai kelas pelatihan yang ditujukan untuk membantu perempuan, termasuk korban kekerasan yang telah pulih, agar memiliki kemampuan ekonomi.
Lia mendukung penguatan program tersebut. Menurutnya, proses pemulihan idealnya tidak berhenti ketika korban keluar dari pendampingan. Korban perlu memiliki kemampuan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Baca Juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama Kawal Penguatan Layanan Kesehatan Jawa Timur
Karena itu, pelatihan keterampilan, kewirausahaan, akses permodalan, dan pendampingan usaha perlu diperluas. Kolaborasi dengan organisasi perempuan, dunia usaha, maupun lembaga sosial juga dapat dimanfaatkan untuk memperbesar akses ekonomi korban.
Perluas Akses Lapor PAK
Lia juga mendorong agar sosialisasi Lapor PAK diperluas ke seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk daerah terpencil dan kepulauan.
Menurutnya, layanan yang baik tidak akan optimal apabila masyarakat tidak mengetahui keberadaannya. Kemudahan akses digital harus diikuti informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai cara melapor dan jenis layanan yang tersedia.
Selain memperluas sosialisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Psikolog, konselor, pendamping hukum, dan pengelola layanan perlu mendapatkan pelatihan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Gandeng Tiongkok, Pemerintah Siap Sulap Madura Jadi Pusat Industri Modern
Koordinasi antara Dinas P3AK Jatim dengan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat juga perlu terus diperkuat.
Lia Bawa Aspirasi ke Tingkat Nasional
Sebagai anggota DPD RI, Lia memastikan berbagai aspirasi dan masukan dari Kundapil tersebut akan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan pertimbangan kebijakan.
Lia akan mendorong penguatan integrasi digital Lapor PAK, perluasan jangkauan layanan, peningkatan kapasitas SDM, pendampingan korban secara holistik, serta koordinasi lintas sektor.
Baca Juga: BI Pastikan Inflasi Juli 2026 Aman, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Melandai
Menurutnya, pengalaman Jawa Timur dalam mengembangkan Lapor PAK dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak secara nasional.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan korban mendapatkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berpihak pada keselamatan serta masa depan mereka.
Lia berharap Lapor PAK tidak hanya menjadi inovasi pelayanan publik unggulan Jawa Timur, tetapi berkembang sebagai role model nasional layanan perlindungan perempuan dan anak berbasis digital.
Baca Juga: Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Kelola Pembiayaan Negara Miskin hingga 2031
Dengan penguatan teknologi, pendampingan hukum dan psikologis, pemenuhan hak korban, pemberdayaan ekonomi, serta kolaborasi lintas sektor, Lapor PAK diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan yang semakin responsif dan berkelanjutan.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis