RADAR SURABAYA BISNIS – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah mengalami pelemahan atau depresiasi sebesar 7,74 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd) hingga akhir September 2026.
Kendati mengalami koreksi dibandingkan posisi akhir tahun lalu, pergerakan mata uang Garuda dinilai masih sejalan dengan tren pelemahan mata uang di berbagai negara tetangga.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea, memaparkan bahwa pergerakan nilai tukar suatu negara sangat dipengaruhi oleh kombinasi faktor global maupun domestik, baik yang berkaitan dengan sentimen pasar maupun kebutuhan riil.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Pangan, Bulog Salurkan 5 Ton Beras Premium Murah Tiap Bulan di Surabaya
Dari sisi eksternal, tekanan dipicu oleh kebijakan kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) serta memanasnya konflik di Selat Hormuz yang menghambat rantai pasokan energi global.
Menurut Erwin, rangkaian sentimen global tersebut membuat pelaku pasar menilai kondisi fiskal AS tengah berada di ambang defisit, sehingga memicu proyeksi penerbitan surat utang AS yang lebih besar dengan imbal hasil atau suku bunga lebih tinggi. Dinamika inilah yang mendorong indeks nilai dolar AS (DXY) menembus level 101 dan menekan mayoritas mata uang dunia.
"Ketika DXY, indeks dolar menguat, kira-kira mata uang lain? Melemah," ujar Erwin dalam acara Taklimat Media di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga: Gaji PPPK Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp23 Triliun
Secara rinci, Erwin menyebutkan bahwa depresiasi rupiah sebesar 7,74 persen terhitung berdasarkan posisi 29 September 2026 dibandingkan penutupan akhir tahun sebelumnya. Meski demikian, tingkat volatilitas nilai tukar rupiah masih berada di level yang relatif terkendali, yakni di kisaran 7,30 persen.
Capaian tersebut tercatat lebih baik dibandingkan tingkat volatilitas mata uang sejumlah negara mitra di kawasan Asia yang mengalami tekanan lebih tinggi.
Sebagai perbandingan, volatilitas mata uang Korea Selatan tercatat menyentuh 15,6 persen, disusul Filipina di angka 8,7 persen, serta Malaysia sebesar 8,59 persen.
Baca Juga: Subsidi BBM dan LPG 3 Kg 2027 Dipangkas, Kuota LPG Melon dan Pertalite Bakal Dibatasi
Untuk menjaga agar pergerakan nilai tukar rupiah tetap selaras dengan nilai fundamentalnya, BI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di pasar keuangan.
Langkah intervensi dan stabilisasi ditempuh melalui instrumen operasional seperti Non-Deliverable Forward (NDF) serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
"Tentunya di dalam konteks mencoba balancing neraca pembayaran dengan kondisi neraca transaksi berjalan seperti itu, selain koordinasi dengan otoritas terkait, Bank Indonesia juga mencoba mem-balancing ini dengan mendorong aliran masuk modal asing di capital account," jelas Erwin.
Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Program Kejar Paket C Gratis untuk Warga Manyar dan Bungah Gresik
Di samping mendorong aliran modal asing, bauran kebijakan BI juga difokuskan untuk menjaga keseimbangan mekanisme pasar antara pasokan dan permintaan valuta asing (valas).
Secara historis, BI mencatat periode kuartal III setiap tahunnya selalu menjadi fase puncak siklus pemenuhan kebutuhan valas di dalam negeri.
Tingginya permintaan valas pada akhir kuartal III tersebut utamanya didorong oleh aktivitas repatriasi serta pemenuhan kebutuhan impor, sehingga menciptakan dinamika pasar yang berbeda dibandingkan akhir bulan biasa.
Baca Juga: Pinjaman Daring Tumbuh 25,88 Persen, OJK Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas ratusan Pinjol Ilegal
Namun, BI memproyeksikan tekanan kebutuhan valas akan berangsur mereda selepas kuartal III hingga menjelang penghujung tahun.
"Sehingga dengan upaya-upaya yang kita lakukan kita berharap setelah lewat kuartal III ini kita bisa better off sampai akhir tahun, itu harapan kita," pungkasnya.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis