RADAR SURABAYA BISNIS – Bank Indonesia (BI) merespons tingginya antusiasme masyarakat dan para kolektor uang (numismatik) yang tengah memburu uang rupiah kertas bertanda tangan mantan Menteri Keuangan periode 2025–2026 Purbaya Yudhi Sadewa serta mantan Gubernur BI periode 2018–2026 Perry Warjiyo.
Meski kedua pejabat tersebut kini telah berganti posisi, bank sentral memastikan proses pencetakan uang rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan keduanya masih berlangsung sebagai bagian dari kegiatan operasional rutin.
Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa bank sentral baru saja menerbitkan seri cetakan terbaru dari uang rupiah yang memuat tanda tangan kedua pejabat pendahulu tersebut. Langkah ini turut menjawab tingginya minat masyarakat, termasuk kalangan kolektor.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.905 per Dolar AS, Volatilitas Pasar Valas Berlanjut
"Hari ini, kalau enggak salah, hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya. Jadi hari ini keluar, hari ini atau beberapa hari yang lalu, tapi itu sudah ada. Ada yang minta kolektor," kata Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sebagai informasi, lembaran rupiah yang menjadi sorotan kolektor tersebut adalah Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000 dengan tahun cetak 2026.
Destry menjelaskan bahwa penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya bukanlah hal yang luar biasa. Menurutnya, pencetakan uang kartal dilakukan secara berkala setiap tahun dan dieksekusi secara bertahap, bukan dicetak sekaligus pada awal maupun akhir tahun.
Baca Juga: Industri Padat Karya Mulai Bangkit, 14 dari 15 Subsektor Tumbuh Positif
"Harus selalu yang tiap tahun itu ada masanya. Jadi mencetak itu nggak langsung jebret di awal tahun atau di akhir tahun, tapi ada tahapan-tahapannya. Karena biar gimana kan kebutuhan uang kartal itu masih ada," ujar Destry.
Ia menekankan bahwa ketersediaan uang tunai masih memegang peranan vital dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan layanan digital secara memadai.
"Khususnya untuk teman-teman kita yang masih ada di daerah, di luar jangkauan yang sinyalnya juga byar pet gitu ya. Jadi itu hal yang biasa," tambahnya.
Baca Juga: Refleksi Hari Tani Nasional 2026: Ning Lia Dorong Reforma Agraria untuk Berdayakan Petani
Dalam menentukan volume pencetakan uang kertas maupun logam, BI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menjelang pergantian tahun.
Diskusi tersebut bertujuan menyelaraskan proyeksi kebutuhan uang beredar (money supply) dari sisi BI dengan target penerbitan (issuance) dari pemerintah untuk satu periode ke depan.
Terkait aspek legalitas, pergantian posisi Menteri Keuangan maupun Gubernur BI dipastikan tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan ke masyarakat.
Baca Juga: Wacana PPHN Mengemuka, Senator Jatim Ning Lia Ingatkan Nasib Proyek Strategis Nasional
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa uang rupiah tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo telah diproduksi sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, uang tersebut tetap menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah," jelas Ramdan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Bakal Buka 139 Ribu Formasi CPNS Guru Tahun Depan, Fresh Graduate Boleh Mendaftar
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis