RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Indonesia secara resmi telah menuntaskan kewajiban pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan ini sekaligus menutup lembaran panjang sejarah krisis keuangan yang melanda Tanah Air pada periode 1997-1998.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penyelesaian utang obligasi ini berhasil dirampungkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar," tegas Menkeu Suahasil Nazara dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Baca Juga: Tinggalkan Berburu, Warga Kalimantan Barat Kini Dapat Cuan dari Foto Satwa Liar
Menkeu menjelaskan bahwa utang pemerintah kepada BI tersebut selama ini dibayarkan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pembayaran tahap terakhir telah dilakukan pada bulan Agustus 2026 lalu.
Menariknya, sumber dana pembayaran terakhir ini memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan, ketika BI mengalami surplus operasional dalam jumlah tertentu, dana tersebut diserahkan ke kas negara sebagai PNBP, yang kemudian dialokasikan untuk menutup utang warisan krisis masa lalu tersebut.
Baca Juga: ESDM Ungkap Rencana Bensin dari Batu Bara, Tiru Jerman dan Afrika Selatan
Meski kewajiban negara kepada bank sentral telah lunas, Menkeu menegaskan bahwa hal ini tidak menghapus hak negara untuk terus menagih kewajiban dari para obligor maupun debitur BLBI.
"Pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih (berutang), atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut," ujarnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah yang akan terus melanjutkan proses penagihan kepada pihak-pihak terkait.
Langkah penyelesaian ini mendapat sambutan baik dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menkeu, pelunasan utang obligasi BLBI ini dinilai sebagai bagian penting dari perjalanan panjang ekonomi nasional dan menjadi pembelajaran makroekonomi yang berharga bagi Indonesia ke depannya.
Baca Juga: Suahasil Minta Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Semakin Tajam
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis