Fenomena Baru, Warga Sibuk Berburu dan Cek Uang Bertanda Tangan Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB
HEBOH DI KALANGAN KOLEKTOR : Pasca lengser dari kursi Menteri Keuangan, tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa mendadak jadi buruan baru di dunia numismatika. Warga kini ramai-ramai mengecek dompet demi mengoleksi uang kertas Rupiah dengan cetakan tahun terbaru yang memuat tanda tangannya. (IST/RADAR SURABAYA BISNIS)
HEBOH DI KALANGAN KOLEKTOR : Pasca lengser dari kursi Menteri Keuangan, tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa mendadak jadi buruan baru di dunia numismatika. Warga kini ramai-ramai mengecek dompet demi mengoleksi uang kertas Rupiah dengan cetakan tahun terbaru yang memuat tanda tangannya. (IST/RADAR SURABAYA BISNIS)

RADAR SURABAYA BISNIS - Nama Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik Indonesia. Bukan lagi soal kebijakan fiskal, pemotongan anggaran strategis, maupun dinamika politik di balik pencopotannya dari kursi Menteri Keuangan, melainkan karena fenomena unik di dunia numismatika.

Purbaya resmi mengakhiri masa jabatannya yang relatif singkat setelah digantikan oleh Suahasil Nazara melalui serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
 
Sebelum digantikan, Purbaya tercatat menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025. Dalam sambutannya saat sertijab, Purbaya sempat menyampaikan apresiasi kepada jajaran kementerian.
 
“Terima kasih semua atas kerja sama selama satu tahun terakhir ini,” ujar Purbaya.
 
Baca Juga: Hadapi Ancaman Kekeringan, Proyek Giant Sea Wall Disebut Kunci Ubah Air Laut Jadi Air Tawar

Masa jabatan yang tergolong singkat atau short tenure ini justru memicu perbincangan hangat di kalangan kolektor uang dan dokumen bersejarah. Uang kertas Rupiah maupun dokumen resmi negara yang memuat tanda tangan Purbaya mendadak diburu oleh masyarakat dan penggemar numismatika.
 
Perbincangan ini salah satunya mencuat di komunitas daring, di mana ditemukan uang kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa pada uang kertas Rupiah, penanda tangan terdiri atas Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan RI. Meskipun uang-uang tersebut tetap sah sebagai alat pembayaran yang sah, perbedaan tahun cetak dan kombinasi tanda tangan pejabat tertentu memberikan daya tarik tersendiri bagi para kolektor.
 
Baca Juga: Pecah Rekor! 47 Hotel dan Resor Indonesia Tembus Daftar Bergengsi Michelin Guide 2026
 
Menurut pengamat dan komunitas numismatika, terdapat beberapa faktor utama yang mendongkrak popularitas barang-barang bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa, antara lain :
  • Kelangkaan Masa Jabatan (Short Tenure): Periode kepemimpinan yang singkat membuat volume cetak uang atau dokumen resmi yang memuat tanda tangannya menjadi relatif lebih terbatas dibandingkan pejabat yang menjabat dalam waktu lama.
  • Nilai Historis dan Narasi Politik: Dinamika kebijakan Purbaya selama menjabat, termasuk penertiban anggaran dan isu terkait instansi strategis, memberikan nilai narasi sejarah serta "drama" politik yang kuat bagi para kolektor barang memorabilia.
  • Tren Pasar Sekunder dan Efek FOMO: Laporan dari berbagai komunitas kolektor menunjukkan adanya peningkatan permintaan serta tren kenaikan harga di pasar sekunder akibat dorongan psikologis Fear Of Missing Out (FOMO) di tengah masyarakat.
Menanggapi tren ini, Bank Indonesia menegaskan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijak. Uang TE 2022 dengan cetakan tahun 2026 tetap harus diperlakukan sebagai uang rupiah biasa dan bukan otomatis barang langka dengan harga jual selangit.
 
Nilai sebuah barang koleksi sangat bergantung pada kondisi fisik, jumlah peredaran, serta permintaan riil di pasar. Selain itu, tingginya minat masyarakat memicu kekhawatiran akan adanya modus penipuan atau pemalsuan.
 
Baca Juga: Tingkatkan Akuntabilitas, BPK Resmi Periksa Laporan Keuangan BPI Danantara 2025
 
“Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap klaim di media sosial yang menyebut uang tertentu pasti bernilai jauh di atas nominal,” tulis laporan panduan keaslian uang.

Calon kolektor diimbau untuk selalu memeriksa ciri-ciri keaslian melalui buku panduan resmi Bank Indonesia serta menghindari spekulasi harga berlebihan agar tidak tertipu oleh dokumen atau uang rekayasa di pasaran. (nov/han)
Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
Numismatika kolektor menteri keuangan bank indonesia Purbaya