RADAR SURABAYA BISNIS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Tahun 2025.
Langkah strategis ini diambil guna menilai kewajaran pelaporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga pengelola dana investasi tersebut.
Pemeriksaan ini secara resmi ditandai dengan penyelenggaraan Grand Entry Meeting sekaligus penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK RI, Slamet Edy Purnomo, kepada CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (17/9).
Baca Juga: Kejar Target Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Eksekusi Lahan 126.000 Hektare
Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria.
"BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas," tegas Slamet Edy Purnomo dalam keterangannya.
Audit yang dilakukan BPK kali ini mencakup entitas yang luas. Tidak hanya BPI Danantara secara induk, tetapi juga menyasar PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), hingga seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah struktur BPI Danantara.
Baca Juga: Lowongan Kerja PAMA September 2026 untuk Fresh Graduate, Ada Posisi IT dan Officer
Dalam pelaksanaannya, BPK menerapkan pendekatan audit berbasis risiko (risk-based audit). Pendekatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi potensi kesalahan penyajian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan (abuse), serta mengukur efektivitas sistem pengendalian intern di dalam lembaga.
Sebelumnya, pihak BPI Danantara telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 berstatus unaudited (belum diaudit) kepada BPK pada 20 Juli 2026.
Laporan tersebut kemudian menjadi dasar BPK dalam menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pembaruan penilaian risiko dan strategi pemeriksaan agar audit berjalan efektif dan terarah.
Baca Juga: Fakta-fakta Kenaikan Influenza A, Perlu Tahu Biar Tak Salah Paham
Agar proses audit membuahkan hasil yang akurat, Slamet menekankan pentingnya transparansi dari pihak Danantara.
"Dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen atas aspek akses data menjadi sangat penting bagi kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan berlandaskan pada UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, serta UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2025.
Baca Juga: Mendagri Pastikan 172 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan Meski Gagal Tes
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis