Kinerja Stabil, OJK Catat Pertumbuhan Positif Sektor Keuangan Jatim di 2026

Hany Akasah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 19:28 WIB
Plt Kepala OJK Jatim beserta jajaran pada acara Media Briefing Triwulan III 2026 di Surabaya.
Plt Kepala OJK Jatim beserta jajaran pada acara Media Briefing Triwulan III 2026 di Surabaya.

RADAR SURABAYA BISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mencatat kinerja sektor jasa keuangan di wilayahnya tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang positif hingga Juli 2026. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, OJK terus berkomitmen memperkuat literasi, inklusi, serta perlindungan konsumen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, dalam acara Media Briefing Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Majapahit, Gedung Keuangan Negara Surabaya I, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan, penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp641,07 triliun, tumbuh 4,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Baca Juga: Program SEKAR PESISIR PGN SAKA Sukses Antar Batik Geger Banyuurip Tembus Pameran Nasional

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp857,64 triliun atau tumbuh 5,06 persen. Profil risiko juga terjaga dengan baik, terlihat dari Capital Adequacy Ratio (CAR) di angka 31,16 persen dan Non-Performing Loan (NPL) gross di level 3,78 persen.

Tren positif juga terjadi di sektor pasar modal. Horas mengungkapkan, jumlah investor di Jawa Timur berdasarkan Single Investor Identification (SID) mencapai 3.379.484, melonjak tajam hingga 71,85 persen.

"Angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah investor terbanyak ketiga secara nasional," ujar Horas. Selain itu, terdapat 58 emiten asal Jawa Timur dan enam calon emiten potensial yang tengah dibina melalui IDX Incubator.

Baca Juga: SBY Pamerkan 95 Karya Seni di Surabaya, Siapkan Pameran Akbar Desember Mendatang

Di tengah tingginya aktivitas keuangan, OJK Jatim menaruh perhatian penuh pada aspek perlindungan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK telah melayani 9.406 layanan walk-in dan 32.758 debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), tercatat ada 1.003 layanan berupa pertanyaan, permintaan informasi, hingga pengaduan.

Hal yang menjadi sorotan adalah adanya 85.677 laporan dugaan penipuan dari masyarakat Jatim melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). OJK mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui kanal resmi jika menemukan indikasi transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Siapkan 2 Juta Hektare Lahan, Pemerintah Kebut Produksi Bahan Bakar E20 dari Tebu dalam 2 Tahun

Untuk menekan angka korban kejahatan finansial, OJK menggencarkan program literasi bertajuk GENCARKAN bersama pemerintah daerah. Hingga Agustus 2026, program ini telah merangkul 1,33 juta peserta melalui 6.081 kegiatan edukasi.

"Pertumbuhan sektor jasa keuangan harus memberikan manfaat luas. Karena itu, kami tidak hanya menjaga agar industri tumbuh sehat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses, pemahaman, dan perlindungan yang memadai," tegas Horas.

Sebagai langkah lanjutan, OJK bersama FKIJK Jawa Timur akan membuka 'Pojok Keuangan Rakyat' pada ajang Jatim Fest 2026 yang berlangsung pada 30 September hingga 4 Oktober 2026 di Grand City Surabaya. Hal ini diharapkan semakin mendekatkan layanan keuangan yang aman dan legal kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Lulusan S1 IT Kumpul! Indocement Buka Rekrutmen Karyawan Baru September 2026

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
jawa timur penyaluran kredit OJK Jatim keuangan investor