RADAR SURABAYA BISNIS - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga ditahan pada angka 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 6,50 persen.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah konsisten Bank Indonesia untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, terutama demi memitigasi dampak tingginya gejolak perekonomian global yang dipicu oleh tensi geopolitik di Timur Tengah.
Dalam siaran pers resminya, Bank Indonesia menegaskan bahwa penahanan suku bunga ini selaras dengan target inflasi nasional. "Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah... serta menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027," tulis keterangan resmi Bank Indonesia.
Baca Juga: Kawasan Bromo Resmi Dibuka Kembali Hari ini, Cek Kuota dan Aturan Barunya
Langkah stabilisasi yang ditempuh BI terbukti membuahkan hasil yang positif. Nilai tukar Rupiah tercatat menguat 0,78 persen ke level Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026 jika dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026.
Penguatan ini banyak didukung oleh optimisme pasar dan perluasan insentif BI guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke pasar domestik.
Di tengah ketidakpastian global, BI mencatat bahwa kondisi perekonomian Indonesia tetap solid. Pada triwulan II 2026, ekonomi nasional berhasil tumbuh sebesar 5,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini ditopang kuat oleh konsumsi rumah tangga serta implementasi berbagai program stimulus dari Pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Buka Peluang PNS 2027
Selain menjaga stabilitas moneter, Bank Indonesia terus memacu laju digitalisasi sistem pembayaran. Pada Juli 2026, volume transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melonjak tajam hingga 82,42 persen (yoy), seiring dengan masifnya perluasan akseptasi pembayaran digital di tengah masyarakat dan merchant.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran. Sinergi yang erat dengan kebijakan fiskal Pemerintah akan terus dioptimalkan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Baca Juga: BNPB: 11.925 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, 40.040 Warga Mengungsi
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis