Berlaku 1 Oktober 2026, Biaya Transaksi QRIS Resmi Digratiskan BI

Hany Akasah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Kini sudah ada QRIS antarnegara dan yang terbaru QRIS Tap berbasis teknologi NFC.
Kini Bank Indonesia resmi menggratiskan biaya transaksi QRIS (MDR 0%) mulai 1 Oktober 2026.

RADAR SURABAYA BISNIS – Bank Indonesia (BI) membawa kabar baik bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas. 

BI resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi 0 persen alias gratis untuk seluruh kategori merchant pada transaksi sampai dengan Rp 100.000.

Kebijakan pembebasan biaya transaksi untuk seluruh merchant ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, untuk kategori Usaha Mikro (UMi), kebijakan MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi dengan nominal yang lebih besar, yakni hingga Rp 500.000.

Baca Juga: CitraLand Punya Proyek Baru di Radial Road, 3 Km Disulap Jadi Kawasan Bisnis

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban operasional pelaku usaha sekaligus mendorong inklusi keuangan.

"Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," ujar Destry usai peluncuran perluasan MDR QRIS di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Melalui pembebasan biaya ini, BI menargetkan adanya peningkatan signifikan pada volume transaksi maupun akseptasi QRIS di masyarakat. 

Baca Juga: Naik Tajam, Target Investasi 2027 Tembus Rp2.322 Triliun, Ini Strateginya

Hal ini diharapkan mampu mengakselerasi digitalisasi pembayaran di berbagai segmen usaha yang berujung pada peningkatan aktivitas belanja publik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons BI dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Ryan, perluasan akses pembayaran digital yang efisien sangat dibutuhkan saat ini guna menguatkan daya saing para pelaku usaha di tengah percepatan digitalisasi.

Baca Juga: BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Seluruh Transaksi Diproses di Dalam Negeri

"Dari sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien," pungkas Ryan.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surbaya Bisnis
merchant discount rate (MDR) bank indonesia transaksi merchant qris