BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Seluruh Transaksi Diproses di Dalam Negeri

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 19:52 WIB
Bank Indonesia resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk nasabah ritel pada peringatan HUT ke-81 RI di Jakarta, (17/8/2026).
Bank Indonesia resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk nasabah ritel pada peringatan HUT ke-81 RI di Jakarta, (17/8/2026).

RADAR SURABAYA BISNIS – Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin, 17 Agustus 2026. 

Peluncuran instrumen pembayaran berbasis fasilitas kredit ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Inovasi terbaru ini memastikan seluruh proses transaksi dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional (Gerbang Pembayaran Nasional/GPN).

Baca Juga: Bantuan Gempa NTT M7,7: BNPB Tembus Jalur Laut ke Pulau Palue Sikka

Dorong Ekonomi Domestik Melalui Nasabah Ritel

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa kehadiran KKI bertujuan memberikan akses fasilitas kredit bagi nasabah ritel demi mendorong roda ekonomi dalam negeri. Sebelumnya, fasilitas KKI hanya eksklusif tersedia untuk segmen pemerintah.

"Implementasi Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen deferred payment (pembayaran tertunda) domestik yang efisien, prudent (berhati-hati), dan terintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional," ujar Destry usai mengikuti upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta.

Destry menambahkan, implementasi KKI sebagai sumber dana QRIS melalui metode Customer Presented Mode (CPM), Merchant Processing Fee (MPF), dan PET telah resmi berlaku sejak 17 Agustus 2026.

Baca Juga: Mentan Amran Rombak Aturan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Traktor

Pada tahap awal, nasabah dapat menggunakan KKI untuk berbagai transaksi di seluruh merchant penerima QRIS di Indonesia. Bahkan, fasilitas ini juga bisa dinikmati hingga ke luar negeri melalui skema QRIS Cross Border di negara-negara mitra.

Terintegrasi QRIS, Didukung 8 Bank Besar

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa pengembangan Kartu Kredit Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama dimulai dari fitur pembayaran QRIS, disusul online payment, dan diakhiri dengan penerbitan kartu fisik.

"Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi ini bisa dilakukan dengan QRIS scan, ataupun QRIS tanpa pindai yang kita kenal dengan istilah QRIS tap," jelas Ryan.

Baca Juga: Libur HUT RI, Penumpang KAI Daop 8 Tembus 168 Ribu, Surabaya-Malang Ramai

Lebih lanjut, Ryan merinci 8 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang siap meluncurkan KKI pada tahap pertama, yang terdiri dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank swasta nasional, antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI dengan menggunakan skema pembayaran berbasis syariah.

Hadirnya Kartu Kredit Indonesia ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem ekonomi digital. 

Di saat yang sama, KKI hadir sebagai alternatif fasilitas pembiayaan yang aman untuk menopang konsumsi masyarakat di dalam negeri.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
nasabah ritel bank indonesia qris keuangan kartu kredit indonesia