OJK Rilis LPKSI 2025, Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun

Hany Akasah • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:41 WIB
ILUSTRASI: Pertumbuhan aset industri keuangan syariah nasional yang mencetak rekor pada tahun 2025.
ILUSTRASI: Pertumbuhan aset industri keuangan syariah nasional yang mencetak rekor pada tahun 2025.

RADAR SURABAYA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pencapaian gemilang dari industri keuangan syariah nasional. 

Sepanjang tahun 2025, total aset industri ini mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan menembus Rp3.131,02 triliun, atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pencapaian tersebut dipaparkan dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025. Laporan terbaru ini mengusung tema penguatan daya saing industri keuangan syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga: Sejarah Miras di Surabaya, Jauh Sebelum Bir Ngangel Berdiri, Whisky Sudah Masuk Sejak 1890-an

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa industri keuangan syariah terus bergerak ke arah positif, tidak hanya dari segi kuantitas tetapi juga dari sisi kualitas dan daya saing.

"Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta.

Ketangguhan industri ini didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat di tengah fragmentasi perdagangan dan ketegangan geopolitik global. Tercatat, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada tahun 2025, memberikan fondasi solid bagi sektor keuangan.

Baca Juga: Sidoarjo Siapkan Aturan Baru Sound Horeg, Miras dan Narkoba Langsung Disikat

Lebih rinci, tren pertumbuhan aset ini ditopang secara merata oleh berbagai sektor. Aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp1.067,73 triliun (tumbuh 8,92 persen yoy). 

Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp1.875,25 triliun, naik 8,18 persen yoy.

Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah juga menunjukkan performa impresif. Aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tumbuh 10,59 persen menjadi Rp74,27 triliun. Adapun sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun, melesat 10,29 persen yoy.

Baca Juga: Harga Batubara Acuan Agustus 2026 Turun Jadi USD 124,44 per Ton, Ini Pemicunya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK dalam mengawal sektor ini melalui regulasi yang adaptif. 

Menurutnya, keberadaan KPKS yang dibentuk sejak Juni 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Melalui sinergi yang kuat, OJK optimistis akselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan inovatif dapat terwujud, sekaligus mendorong visi besar menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah di dunia.

Baca Juga: Pemerintah Perbanyak Kuota BSPS Surabaya Jadi 2.000 Unit, Fokus Prioritas Warga MBR

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
lpksi ekonomi simpan pinjam ojk keuangan syariah