BPS Naikkan Garis Kemiskinan Jadi Rp669 Ribu per Bulan, Jumlah Warga Miskin Malah Menurun

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:26 WIB
Meski batas kemiskinan meningkat, jumlah penduduk miskin justru turun menjadi 22,93 juta orang.
Meski batas kemiskinan meningkat, jumlah penduduk miskin justru turun menjadi 22,93 juta orang.

radarsurabayabisnis.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan nasional meningkat menjadi Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka tersebut naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp641.443 per kapita per bulan.

Kenaikan garis kemiskinan mencerminkan perubahan standar pengeluaran minimum yang digunakan untuk menentukan kategori penduduk miskin. Masyarakat dengan pengeluaran di atas angka tersebut tidak dikategorikan sebagai miskin, sedangkan mereka yang berada di bawah batas itu masuk dalam kelompok penduduk miskin.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan komoditas makanan masih menjadi komponen terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Sederhanakan Syarat Alas Hak Bantuan Bedah Rumah BSPS

"Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan masih yang tertinggi, yakni mencapai 74,70 persen. Angka ini lebih besar dibandingkan peranan bukan komoditas makanan sebesar 25,30 persen," ujar Edy dalam konferensi pers, Rabu (5/8).

Komoditas Makanan Dominasi Garis Kemiskinan

BPS menjelaskan, garis kemiskinan disusun berdasarkan kebutuhan minimum masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan.

Baca Juga: Kisah Sriatun, Lansia 68 Tahun Penjaga Warkop di Surabaya Dapat Bantuan Modal

Pada Maret 2026, komoditas makanan menyumbang 74,70 persen terhadap pembentukan garis kemiskinan, sedangkan komoditas nonmakanan berkontribusi 25,30 persen.

Berdasarkan rata-rata anggota rumah tangga sebanyak 4,62 orang, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan.

Perhitungan tersebut menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengukur pengeluaran masyarakat, mulai dari kebutuhan pangan, makanan jadi, beras, hingga biaya sewa rumah, listrik, dan kebutuhan pokok lainnya.

BPS juga menegaskan bahwa garis kemiskinan di setiap provinsi berbeda karena dipengaruhi tingkat harga dan pola konsumsi masyarakat di masing-masing daerah.

Jumlah Penduduk Miskin Justru Turun

Meski batas garis kemiskinan meningkat, jumlah penduduk miskin Indonesia justru mengalami penurunan.

Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 22,93 juta orang atau turun sekitar 430 ribu orang dibandingkan September 2025.

Secara persentase, tingkat kemiskinan nasional juga membaik dari 8,25 persen menjadi 8,07 persen.

Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar, yakni mencapai 12,02 juta orang atau sekitar 52,42 persen dari total penduduk miskin nasional. Posisi berikutnya ditempati Sumatra dengan 5 juta penduduk miskin atau sekitar 21,81 persen dari total nasional.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
garis kemiskinan 2026 penduduk miskin Indonesia kemiskinan Indonesia bps