Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Pejabat Sementara

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:50 WIB
TUJUH TAHUN MEMIMPIN BANK INDONESIA : Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto per Sabtu (25/7/2026) karena alasan pribadi. (FOTO : ISTIMEWA)
TUJUH TAHUN MEMIMPIN BANK INDONESIA : Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto per Sabtu (25/7/2026) karena alasan pribadi. (FOTO : ISTIMEWA)

 

RADAR SURABAYA BISNIS - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (25/7/2026).

Kepastian mengenai pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Istana.

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Baca Juga: Bank Indonesia Catat Uang Beredar Juni 2026 Capai Rp10.432 Triliun, Kredit Perbankan Melonjak

Terkait alasan di balik keputusan mengejutkan ini, Prasetyo menjelaskan bahwa Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi tanpa merinci lebih jauh. Ia juga menampik rumor terkait masalah kesehatan maupun spekulasi adanya tekanan politik dari pihak Istana.

"Beliau menyampaikan pengunduran diri dengan berkirim surat karena alasan pribadi, dan tentu kita menghormati ya. Tidak ada (alasan kesehatan). Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," tegas Prasetyo menanggapi pertanyaan media.

Menindaklanjuti kekosongan kepemimpinan tersebut, Dewan Gubernur BI merespons cepat melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG). Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior kini resmi ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

"Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia," ungkap Destry.

Baca Juga: OJK Ungkap Rencana Kehadiran Bank Syariah Baru di Indonesia, Ini Bocorannya

Penunjukkan ini juga sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah akan segera memproses Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat dan pengangkatan pejabat sementara hingga gubernur definitif diusulkan oleh Presiden.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia," jelas Prasetyo.

Ia juga berpesan agar BI terus menjalankan fungsinya dalam menjaga stabilitas moneter, sembari menjaga koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan di sektor fiskal.

Pengunduran diri ini mengakhiri rekam jejak panjang Perry Warjiyo di bank sentral. Pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) serta peraih gelar Master dan Ph.D dari Iowa State University ini telah mengabdi di BI dalam berbagai posisi strategis.

Sebelum diangkat menjadi Gubernur BI periode 2018–2023 dan terpilih kembali untuk periode kedua (2023–2028), Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI (2013–2018), Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
Gubernur BI mundur ekonomi bank indonesia destry damayanti perry warjiyo