RADAR SURABAYA BISNIS — Berakhirnya gelaran Piala Dunia 2026 di East Rutherford, New Jersey, pada Senin (20/7/2026) dini hari WIB menandai kemenangan Timnas Spanyol atas Argentina dengan skor tipis 1-0.
Gol penentu Ferran Torres pada menit ke-106 babak tambahan waktu memastikan gelar juara dunia kedua bagi Tim Matador.
Namun, di balik euforia lapangan hijau, turnamen sepak bola terbesar di dunia ini diiringi maraknya aktivitas taruhan global.
Lembaga riset ekonomi Macquarie memproyeksikan total nilai taruhan selama turnamen berlangsung melampaui US$50 miliar atau setara Rp885 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.700 per dolar AS). Angka tersebut mencerminkan perputaran estimasi seluruh dana yang dipasang oleh taruhan global.
Sebelumnya, platform pasar prediksi berbasis kripto Polymarket juga mencatat volume transaksi taruhan khusus laga final Spanyol vs Argentina menembus angka US$4,27 miliar atau sekitar Rp77 triliun.
Laga puncak yang berlangsung di MetLife Stadium tersebut menempatkan Spanyol sebagai tim unggulan dengan peluang kemenangan 58,4 persen dibanding Argentina sebesar 41 persen.
Baca Juga: Pergeseran Tren Otomotif, Mobil PHEV Mulai Dilirik Pasar Indonesia
Maraknya aktivitas perjudian saat momen ajakan suporter dinilai tidak terlepas dari faktor psikologis. Menurut para ahli, taruhan kerap bermula dari nominal kecil yang dianggap sekadar penambah keseruan menonton.
Seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sepak bola sering kali terjebak dalam ilusi kendali (illusion of control). Pengetahuan mengenai statistik, susunan pemain, hingga rekor pertemuan membuat seseorang merasa mampu memprediksi hasil akhir secara akurat.
Padahal, dinamika pertandingan dapat berubah drastis dalam hitungan detik akibat kartu merah, cedera, atau keputusan wasit.
Selain itu, dorongan emosional serta kemudahan akses instan melalui perangkat telepon seluler membuat batas antara keinginan mendapat keuntungan instan dan potensi kerugian finansial menjadi makin tipis.
Di Indonesia, fenomena perjudian online menjadi perhatian serius pemerintah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 1,066 juta pemain judi online terdeteksi pada kuartal pertama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 71 persen di antaranya berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengingatkan bahwa perilaku judi berkepanjangan dapat berisiko memicu gangguan kesehatan mental, tekanan finansial, hingga keretakan hubungan keluarga.
Baca Juga: Makin Mudah, Google Izinkan Toko Aplikasi Pihak Ketiga Masuk Play Store di HP Android
Berakhirnya turnamen Piala Dunia 2026 diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat luas agar menikmati sepak bola sebatas sebagai sarana hiburan positif, serta mewaspadai dampak buruk kerugian finansial akibat aktivitas taruhan yang berlebihan.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis