radarsurabayabisnis.id - Pemerintah terus memperkuat sektor keuangan nasional melalui pengembangan ekosistem bullion atau bank emas. Hingga pertengahan Juli 2026, ekosistem tersebut telah menghimpun sekitar 153 ton emas sejak resmi diluncurkan pada 20 Februari 2025.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan akumulasi emas tersebut berasal dari layanan bullion yang dikelola PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Sejak 20 Februari 2025 kami sudah mengakumulasi total emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, sekitar 153 ton. Ini merupakan salah satu capaian yang akan terus kami kembangkan," ujar Ferry dalam Risk and Governance Summit 2026 di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Terkait 3 Kasus Korupsi
Bank Emas Perkuat Pasar Keuangan Nasional
Menurut Ferry, pengembangan ekosistem bank emas menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Pemerintah juga terus melakukan reformasi sektor keuangan melalui penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, serta pendalaman pasar keuangan domestik guna menjaga kepercayaan investor.
Selain itu, pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperluas implementasi transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra dagang. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam perdagangan internasional.
Baca Juga: Peluang Emas! LPDP Tahap II 2026 Bidik Talenta Industri Strategis Nasional
Sejak diperkenalkan pada 2018, skema LCT telah diterapkan bersama enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Pemerintah Siapkan KUR Rp340 Triliun
Di sektor pembiayaan, pemerintah juga mengalokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp340 triliun. Program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat sektor-sektor produktif.
Selain itu, pemerintah terus menyempurnakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Ferry menambahkan, berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
Di sisi lain, prospek ekonomi Indonesia juga masih mendapat penilaian positif dari berbagai lembaga internasional. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5 persen pada 2026, sedangkan Asian Development Bank (ADB) mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya