radarsurabayabisnis.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi program intensifikasi penerimaan pajak mencapai Rp74,8 triliun hingga 30 Juni 2026. Nilai tersebut meningkat 33,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi salah satu pendorong percepatan pencapaian target penerimaan negara.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan hasil positif dari penguatan pengawasan dan optimalisasi sistem perpajakan yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: BP BUMN Integrasikan Data Pajak dengan DJP, Pertamina Jadi Proyek Perdana
"Realisasi program intensifikasi tumbuh 33,3 persen. Tentu ini mengakselerasi pencapaian target penerimaan," ujar Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin.
Pengawasan Pajak Jadi Penyumbang Terbesar
Berdasarkan data DJP, kontribusi terbesar berasal dari kegiatan pengawasan dengan penerimaan sebesar Rp34,7 triliun, meningkat 42,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan dari kegiatan pemeriksaan mencapai Rp30,4 triliun atau naik 31,2 persen secara tahunan.
Adapun penerimaan dari penegakan hukum tercatat Rp1,4 triliun, tumbuh 56,8 persen, sedangkan penerimaan dari kegiatan penagihan mencapai Rp8,2 triliun atau meningkat 5,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Bimo, pertumbuhan positif terjadi pada seluruh fungsi pengawasan perpajakan, sehingga memperkuat upaya pemerintah dalam mengejar target penerimaan negara pada 2026.
Tax Buoyancy Indonesia Cetak Rekor Baru
Selain peningkatan penerimaan, DJP juga mencatat perbaikan kualitas sistem perpajakan yang tercermin dari indikator tax buoyancy.
Baca Juga: Tunggakan Capai Rp 36 Triliun, DJP Tagih 1,85 Juta Wajib Pajak Lewat Email
Pada semester I 2026, tax buoyancy Indonesia mencapai 2,25, melampaui rekor sebelumnya sebesar 2,22 yang dibukukan pada 2022.
Bimo menjelaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen mampu menghasilkan tambahan penerimaan pajak sekitar 2,25 persen. Kondisi ini mencerminkan efektivitas sistem perpajakan yang terus meningkat.
Ia menilai capaian tersebut menjadi sinyal bahwa kapasitas pemungutan pajak Indonesia mulai terlepas dari ketergantungan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Tak Lagi Bergantung pada Harga Komoditas
Menurut Bimo, perbaikan kinerja penerimaan pajak terjadi di tengah normalisasi harga berbagai komoditas ekspor utama Indonesia.
Harga batu bara, misalnya, kini berada di kisaran 134 dolar AS per ton. Sementara itu, harga minyak mentah, nikel, dan bijih besi juga mengalami penurunan sekitar 21 hingga 34 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Kapasitas pemungutan pajak Indonesia mulai terlepas dari ketergantungan terhadap lonjakan harga komoditas. Ini menunjukkan fondasi penerimaan negara semakin kuat dan berkelanjutan," ujar Bimo.
DJP berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun melalui penguatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta optimalisasi kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, target penerimaan perpajakan pada 2026 diharapkan dapat tercapai sekaligus memperkuat ruang fiskal pemerintah.
Editor : Hany Akasah