Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Kembalikan Rp281 Triliun ke Himbara, Dana Darurat Rp100 Triliun Disiapkan

Hany Akasah • Senin, 29 Juni 2026 | 20:05 WIB
SIBUK: Aktivitas di Bank Mandiri yang menjadi salah satu dari lima bank himbara yang menerima dana pemerintah atau SAL.
SIBUK: Aktivitas di Bank Mandiri yang menjadi salah satu dari lima bank himbara yang menerima dana pemerintah atau SAL.

radarsurabayabisnis.id - Pemerintah memutuskan mengembalikan dana negara sebesar Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah menjaga likuiditas perbankan di tengah tingginya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan tambahan sebesar Rp100 triliun sebagai langkah antisipasi apabila tekanan likuiditas perbankan meningkat akibat gejolak ekonomi global maupun domestik.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, usai mengikuti rapat koordinasi bersama DPR di kompleks parlemen, Senin (29/6).

Baca Juga: Bank Mulai Tinggalkan Kredit Konsumtif, Lima Sektor Ini Jadi Favorit Pembiayaan

"Setelah kami evaluasi secara mendalam, dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi sebesar Rp281 triliun. Penempatannya kami perpanjang hingga akhir 2026," ujar Juda.

Keputusan ini sekaligus membalik kebijakan sebelumnya ketika pemerintah menarik dana tersebut untuk ditempatkan di Bank Indonesia sebagai bagian dari strategi pengendalian moneter.

Namun, kondisi terbaru menunjukkan sektor perbankan membutuhkan tambahan likuiditas agar mampu memenuhi tingginya kebutuhan pembiayaan dari dunia usaha dan masyarakat.

Menurut Juda, pertumbuhan kredit nasional hingga Mei 2026 masih tergolong kuat dengan kenaikan mencapai 11,5 persen secara tahunan. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk memastikan perbankan memiliki ruang yang cukup dalam menyalurkan kredit.

Baca Juga: Borong Tujuh Penghargaan di Infobank 2026, Bank Jatim Tegaskan Konsistensi Layanan Prima

"Informasi dari perbankan menunjukkan permintaan kredit masih cukup tinggi hingga Mei 2026, mencapai 11,5 persen. Karena itu, likuiditas harus dijaga agar bank dapat terus menyalurkan kredit," jelasnya.

Pemerintah Siapkan Dana Siaga Rp100 Triliun

Tidak hanya mengembalikan dana Rp281 triliun ke Himbara, pemerintah juga menyiapkan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila kebutuhan likuiditas perbankan meningkat.

Dana tersebut disiapkan sebagai mekanisme pengaman atau safety valve guna menjaga fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal.

"Di samping penempatan Rp281 triliun, tersedia Rp100 triliun sebagai dana siaga apabila diperlukan dan perbankan membutuhkan likuiditas untuk menyalurkan kredit," kata Juda.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mencegah perlambatan penyaluran kredit kepada sektor produktif.

Pemerintah dan Otoritas Moneter Perkuat Sinergi

Rapat pembahasan kebijakan tersebut berlangsung di Gedung DPR/MPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta sejumlah pimpinan DPR lainnya.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya koordinasi erat antara pemerintah, legislatif, dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Jaga Suku Bunga Kredit Tetap Kompetitif

Meski menempatkan dana negara dalam jumlah besar ke perbankan memiliki risiko tersendiri, pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas likuiditas di tengah pertumbuhan kredit yang masih tinggi.

Dengan tambahan likuiditas tersebut, perbankan diharapkan dapat mempertahankan suku bunga kredit yang kompetitif sekaligus terus mendukung ekspansi dunia usaha hingga akhir tahun.

Sejumlah pengamat menilai keputusan memperpanjang penempatan dana hingga akhir 2026 memberikan kepastian bagi bank-bank anggota Himbara dalam menyusun strategi bisnis dan target penyaluran kredit.

Sementara itu, dana siaga Rp100 triliun dipandang sebagai bantalan tambahan apabila kondisi ekonomi global memburuk dan mulai memberikan tekanan terhadap likuiditas perbankan dalam negeri.

Editor : Hany Akasah
#Wamenkeu #dana darurat #himbara #bank Himbara