Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Bunga PNM Mekaar Turun Drastis Jadi 8 Persen, Subsidi Pemerintah Siap Ringankan Beban UMKM

Hany Akasah • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:16 WIB
Visualisasi Gedung Permodalan Nasional Madani atau biasa disingkat menjadi PNM
Permodalan Nasional Madani atau biasa disingkat menjadi PNM

 RADAR SURABAYA BISNIS – Kabar baik bagi jutaan perempuan pelaku usaha ultra mikro di Indonesia. Pemerintah secara resmi memangkas beban suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi sekitar 8 persen.

Sebelumnya, beban bunga pinjaman yang harus ditanggung oleh nasabah PNM Mekaarberada di kisaran 18 hingga 25 persen. 

Penurunan suku bunga yang signifikan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Radar Surabaya Award 2026 Siap Digelar, Forkopimda Jatim hingga Pelaku Usaha Akan Diberi Penghargaan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian khusus pada penguatan ekonomi masyarakat bawah.

"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekaar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen," ujar Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Maman, langkah ini diambil karena selama kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir, nasabah PNM Mekaar harus menanggung beban bunga yang terbilang tinggi.

Baca Juga: Ayam Goreng Kamari Surabaya, Perpaduan Rasa Makassar dan Chinese Food yang Viral

Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan dapat memberikan ruang nafas dan kesempatan yang lebih luas bagi sekitar 10 sampai 15 juta nasabah perempuan untuk mengembangkan usahanya dan mentas dari kemiskinan.

Penurunan drastis ini dimungkinkan melalui skema subsidi yang dikucurkan oleh negara sebesar kurang lebih 10 persen. 

Subsidi tersebut tidak hanya menutup sebagian biaya pembiayaan, tetapi juga mencakup biaya pendampingan dan pengawasan (monitoring) yang selama ini rutin diberikan oleh account officer PNM kepada para nasabah.

Baca Juga: Pendaftaran SMP Negeri Surabaya Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi, Ini Jadwal Selengkapnya

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan payung hukum terkait implementasi kebijakan tersebut. Ke depannya, pemangkasan bunga ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh PNM bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Kredit murah ini juga menjadi bagian dari target penyaluran kredit sebesar Rp 1.200 triliun yang diperintahkan oleh Presiden untuk dikucurkan padatahun 2026.

Baca Juga: Terjunkan 1.000 Taruna TNI, Kemensos Matangkan Program Karakter dan Kemandirian Sekolah Rakyat

Editor : Hany Akasah
#mekaar #pnm #bunga #pinjaman #umkm