RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menyuntikkan dana segar ke sektor pendidikan keagamaan.
Mulai akhir Juni 2026, Kemenag akan mencairkan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah langkah yang diharapkan turut mendorong daya beli dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Kepastian pencairan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut membuahkan persetujuan strategis terkait postur anggaran Kemenag tahun ini.
Baca Juga: Solusi Sampah Surabaya, Pemkot Gandeng PLN dan Industri Semen untuk Jadi Bahan Bakar
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," tegas Menag Nasaruddin.
Dari sisi postur anggaran, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan tambahan dana Kemenag dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp41,8 triliun.
Menag merinci, dana tersebut akan difokuskan pada tiga program strategis: percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
Baca Juga: Peluang RI Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Terbuka Lebar, Sektor Sports Tourism Diprediksi Melesat
Khusus untuk klaster peningkatan insentif guru madrasah non-ASN, pemerintah telah mematok alokasi anggaran tambahan sebesar Rp295,8 miliar. Suntikan dana ini secara langsung menaikkan besaran unit cost insentif yang akan diterima para pendidik.
"Usulan tambahan anggaran mengalami penyesuaian untuk mempertegas kebutuhan strategis. Dengan alokasi ini, besaran unit cost insentif guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per bulan," ungkapnya.
Menag menambahkan, penyesuaian postur ini adalah wujud konkret komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan sekaligus mengapresiasi dedikasi tenaga pendidik dalam mencerdaskan bangsa.
Baca Juga: Genjot Kualitas SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta
Terkait mekanisme penyaluran dana agar tepat sasaran dan efisien, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa proses administrasi tengah dikebut.
Pihaknya melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah sedang merampungkan pembukaan buku rekening kolektif.
"Nantinya, setiap guru penerima akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,5 juta yang langsung masuk ke rekening masing-masing," pungkas Amin.
Baca Juga: Tak Ada Ampun Nekat Merokok di Kereta, 68 Penumpang Diturunkan Paksa oleh KAI Daop 8 Surabaya
Langkah afirmatif pemerintah ini diproyeksikan tidak hanya menyelesaikan persoalan ketimpangan kesejahteraan guru honorer, tetapi juga memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal melalui peningkatan konsumsi rumah tangga para penerima insentif.
Editor : Hany Akasah