RADAR SURABAYA BISNIS – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menaikkan tunjangan guru tidak hanya menjadi kabar gembira bagi tenaga pendidik, tetapi juga diproyeksikan memberikan multiplier effect (efek berganda) yang signifikan terhadap perputaran ekonomi di daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara resmi mengumumkan kenaikan nominal tunjangan profesi bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN. Langkah ini dinilai akan mendongkrak daya beli masyarakat kelas menengah di berbagai wilayah Indonesia.
"Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan," tegas Abdul Mu'ti usai memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Tembus Rp113,4 T dan Serap 45 Ribu Pekerja, Area KEK Gresik Siap Diperluas
Secara rinci, tunjangan untuk guru Non-ASN mengalami penyesuaian dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, bagi guru ASN, nominal tunjangan yang diberikan akan setara dengan satu kali gaji pokok.
Kenaikan daya beli dari jutaan guru ini diyakini akan langsung mengalir ke sektor riil, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, cicilan, hingga sektor UMKM lokal.
Dari kacamata efisiensi sistem keuangan, pemerintah juga merombak mekanisme distribusi. Tunjangan dan gaji kini tidak lagi melewati birokrasi panjang, melainkan menggunakan skema transfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulannya.
Sistem ini memastikan likuiditas keuangan para guru terjaga secara periodik dan menekan potensi pengendapan dana di kas daerah.
Selain peningkatan pendapatan langsung, Mu'ti menyebutkan bahwa pemerintah juga melakukan investasi jangka panjang pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa.
"Nah tahun ini kami mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru, dengan nominal beasiswa sama dengan tahun 2025, yakni 3 juta per semester," jelas Mu'ti.
Baca Juga: Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Dukung Percepatan Perluasan KEK Gresik
Alokasi dana untuk 150.000 guru ini tidak hanya meringankan beban finansial tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi, tetapi juga memberikan stimulus bagi institusi pendidikan tinggi (perguruan tinggi) yang akan menerima suntikan dana dari pembayaran SPP mahasiswa jalur beasiswa tersebut.
Rangkaian kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyejahterakan guru. Dengan kesejahteraan yang terjamin dan daya beli yang menguat, para guru diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, yang pada akhirnya akan menghasilkan SDM unggul untuk daya saing ekonomi nasional di masa depan.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Logistik Jatim, Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA
Editor : Hany Akasah