Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

35 Ribu Guru ASN di Jatim Belum Terima TPG, THR dan Gaji ke-13, Tunggakan Capai Rp274 Miliar

Mus Purmadani • Kamis, 11 Juni 2026 | 12:39 WIB
ILUSTRASI: Tetap semangat mengajar meski Guru ASN di Jatim Belum Terima TPG, THR dan Gaji ke-13.
ILUSTRASI: Tetap semangat mengajar meski Guru ASN di Jatim Belum Terima TPG, THR dan Gaji ke-13.

radarsurabayabisnis.id - Nasib sekitar 35 ribu guru ASN jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur menjadi sorotan setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, hingga kini belum juga cair. Nilai tunggakan yang harus dibayarkan mencapai Rp274 miliar.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Pasalnya, Jawa Timur disebut menjadi satu-satunya provinsi yang hingga saat ini belum merealisasikan pembayaran TPG kepada para guru ASN.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut mencakup pembayaran tahun 2025 serta sebagian hak guru yang belum terselesaikan sejak tahun 2023.

Baca Juga: 1.300 Guru di Jatim Pensiun, Pemprov Buka Rekrutmen ASN Guru 2026

“Ini ternyata yang tahun 2025 belum terbayarkan, termasuk sebagian tahun 2023. Menjadi persoalan karena dari sekian provinsi, hanya Jatim yang belum cair,” ujar Puguh, Rabu (10/6).

Menurutnya, Komisi E DPRD Jatim telah melakukan pembahasan intensif untuk mencari jalan keluar agar hak para guru dapat segera dibayarkan. Ada dua skema yang tengah disiapkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Skema pertama adalah mendorong komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), mengingat sumber pembayaran TPG memang berasal dari alokasi dana tersebut.

“Kami di Komisi E berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk melihat kemungkinan adanya tambahan DAU,” katanya.

Baca Juga: Nasib Jutaan Guru Honorer Terancam, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Mulai 2027

Namun apabila opsi tersebut tidak memungkinkan, DPRD Jatim akan mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai alternatif sumber pendanaan.

Puguh menjelaskan, langkah tersebut memerlukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Inspektorat, BPKAD, Bappeda, serta instansi terkait lainnya guna memastikan dasar hukum penggunaan APBD untuk pembayaran TPG.

“Jika tidak memungkinkan melalui DAU, kami akan melihat kemungkinan menggunakan APBD. Tentu harus ada kajian mendalam dan koordinasi lintas OPD agar memiliki dasar hukum yang kuat,” jelas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.

Ia menegaskan, total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tunggakan TPG, THR, dan gaji ke-13 mencapai Rp274 miliar dan menyangkut sekitar 35 ribu guru ASN di seluruh Jawa Timur.

“Totalnya Rp274 miliar untuk sekitar 35.000 guru ASN SMA, SMK, dan SLB se-Jatim,” tegasnya.

Puguh menyebut keterlambatan pembayaran terjadi karena tidak adanya alokasi DAU yang diperuntukkan bagi pembayaran TPG di Jawa Timur.

“DAU-nya memang belum ada. Kemarin tidak ada alokasi untuk Jatim. Ini menjadi catatan serius yang harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi anggaran, melainkan menyangkut kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak pendidikan di Jawa Timur.

Menurutnya, hak-hak guru seperti TPG, THR, dan gaji ke-13 telah diatur dalam peraturan pemerintah sehingga sudah seharusnya dipenuhi tepat waktu.

“Kita tahu guru adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Jatim. Jika kesejahteraan mereka tidak dituntaskan, tentu akan menjadi persoalan serius,” katanya.

Keluhan pun mulai muncul dari kalangan guru karena pembayaran hak serupa di sejumlah daerah lain telah lebih dulu dicairkan.

“Provinsi lain sudah cair, sementara di Jatim belum. Tentu ini yang dipertanyakan para guru,” pungkasnya.

Kata kunci SEO: TPG guru Jatim belum cair, THR guru ASN Jawa Timur, gaji ke-13 guru Jatim, 35 ribu guru ASN Jatim, tunggakan TPG Rp274 miliar, DPRD Jatim, kesejahteraan guru Jawa Timur.

Editor : Hany Akasah
#guru ASN #gaji guru #dprd jawa timur #dprd jatim #tunggakan