Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Realisasi Pajak Capai Rp834,4 Triliun, Bukti Riil Ekonomi Membaik

Hany Akasah • Minggu, 7 Juni 2026 | 11:04 WIB
TUMBUH POSITIF : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga Mei 2026 tetap solid dan berhasil mencapai Rp834,4 triliun. (IST/ RADAR SURABAYA BISNIS)
TUMBUH POSITIF : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga Mei 2026 tetap solid dan berhasil mencapai Rp834,4 triliun. (IST/ RADAR SURABAYA BISNIS)

RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun, tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal kuat terjadinya perbaikan ekonomi di masyarakat. Selain itu, pertumbuhan ini didorong oleh optimalisasi pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi sistem administrasi Coretax.

"Ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di sektor ekonomi. Data ini membuktikan bahwa pemulihan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Jadi Nilai Ekonomi, Intip Cara Pemkot Surabaya Ubah 1 Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

Menteri Keuangan merinci pertumbuhan dan kontribusi masing-masing kategori pajak yang mencerminkan geliat ekonomi domestik:

PPh Orang Pribadi & PPh Pasal 21 mencapai Rp123,1 triliun (tumbuh 26 persen year-on-year / yoy). Kenaikan ini mencerminkan adanya peningkatan penghasilan di tingkat masyarakat/pekerja.

PPh Badan & Deposit PPh Badan mencapai Rp167,6 triliun (naik 23,9 persen yoy). Angka ini menunjukkan performa profitabilitas sektor korporasi yang kian sehat.

PPN & PPnBM (Pajak Konsumsi) mencapai Rp315,7 triliun, melesat tajam 41,3 persen yoy. Realisasi ini menjadi bukti sahih bahwa permintaan domestik masih sangat kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga: Kucurkan APBD dan APBN, Sidoarjo Targetkan Bedah Ratusan Rumah Tak Layak Huni pada 2026

"PPN dan PPnBM, sebagai indikator pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan aktivitas konsumsi dalam negeri yang kuat. Ini sekaligus menepis kekhawatiran adanya perlambatan ekonomi," ujarnya.

Berkat pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, Indonesia berhasil menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam batas aman.

Hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180,4 triliun, atau setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisit tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran kita berjalan dengan sangat bagus. Angka defisit yang terjaga ini membuktikan bahwa kondisi fiskal kita amat baik," pungkas Purbaya. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
#ekonomi #menkeu #Purbaya #pajak #apbn