Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Honor Rp150 Ribu per Bulan, Guru Honorer Curhat ke DPD RI: Bagaimana Kami Bisa Sejahtera?

Hany Akasah • Jumat, 5 Juni 2026 | 19:41 WIB
Dr. Lia Istifhama dalam dialog dengan guru honorer di Surabaya. Agenda ini fokus membahas masalah honor Rp150 ribu per bulan.
Dr. Lia Istifhama dalam dialog dengan guru honorer di Surabaya. Agenda ini fokus membahas masalah honor Rp150 ribu per bulan.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kisah pilu guru honorer kembali mencuat dalam agenda Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I, di Aula Jatim Expo Surabaya, Jumat (5/6/2026).

Dalam dialog bersama ratusan guru honorer dan PPPK paruh waktu dari berbagai daerah di Jawa Timur, terungkap fakta bahwa masih ada guru yang hanya menerima honor Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, meski telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Guru PPPK Paruh Waktu Honorer Bangkalan, Zamhari. Menurutnya, rendahnya honor yang diterima para guru tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban sebagai pendidik.

Baca Juga: Impor Migas Melonjak 82,52 Persen, ESDM Siapkan Strategi Baru Saat Dolar AS Tembus Rp18.049

“Masih ada guru yang menerima honor Rp150 ribu per bulan. Bahkan ada yang harus menempuh perjalanan hingga 10 kilometer setiap hari untuk mengajar. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya dalam forum dialog.

Selain persoalan honorarium, para guru juga menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Mereka khawatir kebijakan tersebut justru berdampak pada keberlangsungan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di daerah.

Baca Juga: Benarkah WNI Bertabungan Rp3 Miliar Wajib Membeli Obligasi Danantara? Menkeu Buka Suara

Ketua Asosiasi Guru PPPK Paruh Waktu Nasional, Faisol, mengatakan bahwa banyak guru saat ini hidup dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.

“Jika daerah dibatasi dalam belanja pegawai, sementara kemampuan fiskalnya terbatas, maka guru honorer yang paling rentan terdampak. Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat,” katanya.

Dalam forum tersebut, para guru juga mendorong pemerintah agar menyediakan alokasi anggaran khusus melalui APBN untuk pembiayaan guru PPPK paruh waktu. Menurut mereka, pembiayaan guru seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan kepada daerah karena kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda.

Baca Juga: Cegah Kerugian Ratusan Miliar, BPH Migas Ubah Sistem QR Code BBM Subsidi Jadi Lebih Dinamis

Selain itu, para peserta juga meminta percepatan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu agar memperoleh kepastian status, penghasilan yang layak, serta perlindungan sosial yang memadai.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru tidak boleh dipandang sebagai isu biasa karena berkaitan langsung dengan masa depan pendidikan Indonesia.

“Indonesia tidak bisa berbicara tentang kualitas sumber daya manusia dan Indonesia Emas jika para gurunya masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan dasar. Guru adalah garda terdepan pendidikan yang harus mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak,” tegas Lia.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Melonjak hingga Rp84.400 per Kg, Berikut Ini Efeknya dan Biang Keroknya

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu juga mendorong para guru untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada DPR RI maupun DPD RI agar dapat menjadi dokumen penguat dalam proses advokasi kebijakan di tingkat nasional.

Menurut Lia, suara para guru harus diperjuangkan secara sistematis dan berbasis data agar menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Silakan susun aspirasi secara tertulis. DPD RI siap menjadi jembatan agar persoalan guru honorer dan PPPK paruh waktu dapat diperjuangkan melalui jalur kelembagaan,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Telur di Peternak Jatim Anjlok, Tapi di Pasar Justru Naik, Ini Penjelasan Disperindag

Dalam dialog tersebut, sejumlah rekomendasi juga mengemuka, mulai dari peningkatan honorarium minimal setara UMK, kepesertaan wajib BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer, revisi kebijakan yang berpotensi mengancam keberlangsungan tenaga pendidik, hingga penyediaan formasi khusus bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Kegiatan Kundapil ini menjadi momentum penting bagi para guru honorer dan PPPK paruh waktu untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mereka rasakan. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, para guru berharap negara tidak lagi menutup mata terhadap realitas kesejahteraan tenaga pendidik yang masih jauh dari kata layak.

Baca Juga: Media Asing Kompak Soroti Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000, Level Terlemah dalam Sejarah

“Jangan sampai guru diminta mencetak generasi unggul, tetapi kehidupannya sendiri masih berada dalam ketidakpastian,” pungkas Lia.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
guru jatim senator jatim guru honorer Lia Istifhama pppk