radarsurabayabisnis.id - Isu mengenai kewajiban bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli obligasi yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara ramai diperbincangkan publik. Menanggapi kabar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan klarifikasi.
Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemilik tabungan Rp3 miliar atau lebih untuk membeli surat utang yang diterbitkan Danantara. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga tidak pernah menyampaikan arahan mengenai kewajiban tersebut.
"Setahu saya, Presiden enggak pernah bilang itu wajib. Setahu saya ya. Kalau berubah saya enggak tahu deh," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana penerbitan obligasi Danantara yang disebut-sebut akan menyasar dana simpanan masyarakat dalam jumlah besar.
Danantara Siapkan Patriot Bond dan Merah Putih Bond
Di sisi lain, pemerintah memang tengah menyiapkan penerbitan surat utang baru melalui BPI Danantara sebagai salah satu sumber pembiayaan program investasi nasional. Instrumen yang akan diterbitkan tersebut adalah Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Purbaya menjelaskan bahwa penerbitan kedua instrumen tersebut telah memiliki dasar hukum setelah disahkannya perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui aturan tersebut, Danantara diberikan kewenangan untuk menerbitkan surat utang khusus guna mendukung pembiayaan berbagai program dan investasi strategis yang dikelolanya.
Menkeu Siapkan Insentif untuk Menarik Investor
Agar penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond mendapat respons positif dari pasar, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sejumlah insentif bagi investor.
Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan mandat untuk merancang skema insentif yang mampu meningkatkan daya tarik surat utang Danantara sehingga banyak diminati oleh pemilik modal.
"Itu akan diberi insentif sehingga menarik bagi orang yang punya uang," ujarnya.
Namun demikian, Purbaya belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan. Pemerintah juga masih belum menetapkan target dana yang ingin dihimpun melalui penerbitan surat utang tersebut.
"Belum tahu, nanti sama Presiden," imbuhnya.
Danantara Diharapkan Perkuat Pendanaan Investasi Nasional
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati pembentukan BPI Danantara sebagai lembaga pengelola investasi terpadu yang bertugas mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan investasi strategis nasional.
Ke depan, Patriot Bond dan Merah Putih Bond diharapkan menjadi salah satu sumber pendanaan utama Danantara dalam menjalankan berbagai proyek investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi dari Menteri Keuangan, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kewajiban membeli obligasi Danantara bagi pemilik tabungan Rp3 miliar atau lebih.
Editor : Hany Akasah