Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25 persen, Ini Dampaknya ke Rupiah dan Kredit

Hany Akasah • Kamis, 21 Mei 2026 | 14:47 WIB
Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.
Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.

radarsurabayabisnis.id - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19–20 Mei 2026.

Tak hanya BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen. Langkah ini dinilai sebagai respons agresif untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga dilakukan untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah yang tertekan penguatan dolar Amerika Serikat dan ketidakpastian ekonomi global.

“Kenaikan ini sebagai langkah untuk memperstabilisasi nilai rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta.

Baca Juga: Rupiah Kembali Melemah Meski BI Naikkan Suku Bunga 5,25 Persen

Selain menjaga stabilitas rupiah, kenaikan BI-Rate juga bertujuan mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Bank Indonesia menegaskan arah kebijakan moneter tahun ini akan tetap difokuskan pada penguatan stabilitas ekonomi nasional dan menjaga ketahanan eksternal Indonesia dari tekanan global yang semakin tinggi.

Meski suku bunga naik, BI memastikan kebijakan makroprudensial tetap dibuat longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil disebut akan terus diperkuat agar dunia usaha tetap bergerak.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” kata Perry.

Baca Juga: Mau Ajukan KPR atau Pinjaman? Cek Dulu Skor Kreditmu di iDebku OJK, Ini Caranya

Di sisi lain, Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran nasional melalui perluasan transaksi digital, penguatan industri pembayaran, serta peningkatan infrastruktur keuangan digital.

Keputusan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps ini menjadi salah satu langkah moneter paling agresif Bank Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan eksternal global, lonjakan tensi geopolitik, dan penguatan dolar AS yang terus membayangi pasar keuangan domestik.

Editor : Hany Akasah
#bi #bank indonesia #bi rate #suku bunga