RADAR SURABAYA BISNIS– Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (0,5 %) (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode 19-20 Mei 2026 yang digelar pada Rabu (20/5/2026).
Selain mengerek BI Rate dari posisi sebelumnya yang berada di level 4,75 persen, bank sentral juga turut menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,00 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik. Fokus kebijakan moneter BI saat ini dititikberatkan pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi dari rambatan ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk meningkatkan BI Rate menjadi sebesar 5,25 persen, suku bunga deposit naik 4,25 persen, suku bunga lending naik 6 persen. Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen," ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara tertulis.
Kebijakan pengetatan moneter ini langsung memberikan dampak yang bervariasi di sektor keuangan dan pasar modal.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kenaikan BI Rate berpotensi mengerek suku bunga kredit perbankan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), serta pinjaman modal usaha dengan sistem bunga mengambang (floating rate). Kendati demikian, di sisi lain, potensi imbal hasil dari instrumen simpanan seperti deposito perbankan juga diproyeksikan akan merangkak naik.
Sementara itu di lantai bursa, saham-saham empat bank besar (big banks) di Indonesia terpantau bergerak menguat pada perdagangan intraday setelah pengumuman tersebut. Saham BBNI menguat 1,05 persen ke level 3.850, BBRI naik 0,99 persen ke level 3.060, BMRI melesat 2,6 persen ke level 4.240, dan BBCA menguat 0,42 persen menuju level 5.975.
Meski sektor perbankan bergairah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara umum masih terpantau melemah sebesar 0,94 persen (turun 59,89 poin) ke level 6.310 pada perdagangan hari yang sama.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026 Jadi Rp268 Triliun, Menkeu Jamin Tetap Efektif
Untuk mengimbangi pengetatan moneter agar tidak menekan momentum pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia tetap mempertahankan arah kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang bersifat mendukung pertumbuhan (pro-growth).
BI memastikan kecukupan likuiditas perbankan serta memperkuat insentif makroprudensial guna mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor riil.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," tambah Perry.
Guna meredam gejolak nilai tukar, BI juga mengintensifkan intervensi valuta asing baik di pasar domestik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun di pasar luar negeri melalui Non-Deliverable Forward (NDF). Langkah ini dibarengi dengan penguatan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market agar aset keuangan dalam negeri tetap memiliki daya tarik tinggi bagi aliran modal asing (capital inflow).
Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal I Tembus 5,61 Persen, Menkeu Optimis Ekonomi Kuartal II Makin Melaju
Bank Indonesia menyatakan akan terus mempererat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Pemerintah, serta memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Langkah ini ditujukan untuk memitigasi risiko global sekaligus mengawal program kerja Asta Cita Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat berjalan selaras dengan stabilitas sistem keuangan nasional. (nov/han)