radarsurabayabisnis.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan membangun sistem informasi berbasis real time guna meningkatkan akurasi data perbankan dan mempercepat penanganan bank bermasalah. Sistem baru tersebut juga diklaim mampu memperkuat perlindungan dana nasabah di tengah meningkatnya kompleksitas industri perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan sistem real time diperlukan agar proses validasi data bank tidak lagi memakan waktu terlalu lama.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.530 per Dolar AS, Akhirnya Bank Indonesia Intervensi
“Kami akan membuat suatu data atau informasi yang kami kelola secara real time. Ini akan bisa meningkatkan akurasi dan validasi data dalam rangka pinjaman dan resolusi,” ujar Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurutnya, peningkatan akurasi data menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan simpanan masyarakat. Saat ini, LPS memantau dan menjamin dana nasabah di 1.594 bank yang terdiri dari bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital, hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Selama ini, proses pemantauan data dan kinerja bank disebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif karena persoalan perbankan dapat berubah sangat cepat.
Baca Juga: 15 Juta Warga di Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Ini Dampaknya
Anggito juga mengungkapkan LPS saat ini menghadapi sekitar 20 gugatan hukum yang mayoritas dipicu persoalan akurasi data, terutama pada sektor BPR.
“Khususnya BPR-BPR, akurasinya kurang memadai sehingga kami harus melayani beberapa gugatan yang masuk,” jelasnya.
Melalui sistem berbasis real time, LPS berharap deteksi dini terhadap potensi masalah perbankan dapat dilakukan lebih cepat sekaligus meminimalkan sengketa data di kemudian hari.
Editor : Hany Akasah