RADAR SURABAYA BISNIS – Langkah tegas pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan lahan ilegal membuahkan hasil signifikan bagi kas negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan denda administratif senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,2 triliun) dan lahan seluas lebih dari 2,3 juta hektare kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (13/5/2026).
Prosesi penyerahan aset raksasa hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kekayaan alam nasional.
"Uang sebesar Rp 10,2 triliun ini akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Burhanuddin.
Pemandangan mencolok terlihat di lokasi acara, di mana tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu disusun menyerupai piramida setinggi tiga meter di sisi panggung.
Baca Juga: Tumpeng Kebuli di Surabaya, Rahasia Daging Kambingnya Bisa Lumer di Mulut
Uang tersebut merupakan hasil denda administratif dari pelanggaran tata ruang dan kawasan hutan yang telah diproses secara hukum oleh Satgas PKH.
Presiden Prabowo Subianto, yang hadir mengenakan kemeja safari cokelat khasnya, tampak memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Satgas PKH.
Kehadiran Presiden didampingi oleh jajaran menteri kabinet, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: BPS Ungkap 10 Daftar Provinsi dengan Pengangguran Terendah per Februari 2026
Selain dana tunai, negara juga berhasil memulihkan penguasaan atas 2,3 juta hektare lahan kawasan hutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kondisi fiskal nasional, tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar denda administratif lainnya guna mengoptimalkan penerimaan negara demi kesejahteraan masyarakat luas.
Baca Juga: OJK Perkuat Literasi Keuangan di Jawa Timur, Ingatkan Bahaya Penipuan Digital dan Kredit Macet
Editor : Hany Akasah