RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah kembali mencatat kenaikan posisi utang negara pada kuartal pertama tahun 2026.
Meski mengalami peningkatan dibanding akhir tahun lalu, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di bawah batas aman yang diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan laporan terbaru Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap PDB nasional.
Baca Juga: Produksi Beras Indonesia Semester I 2026 Mencapai 19,31 Juta Ton di Tengah Ancaman El Nino
Angka itu masih jauh di bawah ambang batas maksimal rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen terhadap PDB.
Meski demikian, posisi utang pemerintah mengalami kenaikan dibandingkan kondisi pada akhir Desember 2025.
Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, total utang bertambah sekitar Rp 282,52 triliun dari sebelumnya Rp 9.637,9 triliun.
Selain nilai nominal yang meningkat, rasio utang terhadap PDB juga mengalami kenaikan tipis dari 40,46 persen pada akhir tahun lalu menjadi 40,75 persen pada Maret 2026.
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Jumat 8 Mei 2026, Minyak dan Cabai Naik
Dalam laporannya, DJPPR menegaskan bahwa pengelolaan utang pemerintah tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung stabilitas ekonomi nasional.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," dikutip dari laporan DJPPR Kemenkeu, Jumat (8/5).
Dari total utang yang tercatat, porsi terbesar masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp 8.652,89 triliun hingga akhir Maret 2026.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 265,66 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025.
Penerbitan SBN sendiri selama ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.
Sementara itu, komponen utang yang berasal dari pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun.
Baca Juga: Dolar AS Menguat, Rupiah Terkoreksi pada Awal Perdagangan Jumat
Nilai ini juga mengalami kenaikan sekitar Rp 16,85 triliun dibandingkan akhir tahun lalu yang berada di angka Rp 1.250,67 triliun.
Peningkatan posisi utang pemerintah pada awal tahun umumnya berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan berbagai program negara, termasuk belanja pembangunan, perlindungan sosial, hingga penguatan sektor ekonomi nasional.
Di sisi lain, pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan fiskal tetap sehat dan berkelanjutan.
Stabilitas rasio utang terhadap PDB dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global. (iza/han)
Editor : Hany Akasah