RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Kamis (7/5).
Penguatan ini melanjutkan tren positif setelah sehari sebelumnya harga emas juga mengalami kenaikan.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan satu gram pada hari ini dibanderol sebesar Rp 2.840.000.
Harga tersebut naik Rp 17.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 2.823.000 per gram.
Baca Juga: Potensi Hemat Devisa Rp137 Triliun, Pemerintah Kaji Substitusi LPG 3 Kg ke CNG
Kenaikan harga emas ini menunjukkan sentimen pasar yang kembali bergerak positif terhadap logam mulia.
Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp 2.645.000 per gram atau naik Rp 20.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Beban Ongkir Kini Ditanggung Penjual, Kemendag Beri Peringatan Keras ke Platform E-commerce
Penguatan harga buyback yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga dasar menunjukkan adanya peningkatan nilai jual kembali emas di pasar domestik.
Kondisi ini kerap menjadi perhatian investor yang aktif memantau pergerakan logam mulia.
Pergerakan harga emas masih dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari arah kebijakan moneter Amerika Serikat, pergerakan dolar AS, hingga situasi geopolitik dunia yang masih belum stabil.
Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis (7/5):
Baca Juga: Ancaman AI dan Otomatisasi Bikin Gen Z Rentan Menganggur dan Bergaji Rendah
0,5 gram = Rp 1.470.000
1 gram = Rp 2.840.000
2 gram = Rp 5.620.000
3 gram = Rp 8.405.000
5 gram = Rp 13.975.000
10 gram = Rp 27.895.000
25 gram = Rp 69.612.000
50 gram = Rp 139.145.000
100 gram = Rp 278.212.000
250 gram = Rp 695.265.000
500 gram = Rp 1.390.320.000
1.000 gram = Rp 2.780.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tren penguatan yang masih berlanjut, masyarakat dan investor disarankan tetap memantau perkembangan pasar global yang dapat memengaruhi arah pergerakan harga emas dalam beberapa waktu ke depan. (iza/han)
Editor : Hany Akasah