RADAR SURABAYA BISNIS – Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar segar bagi pelaku usaha kecil dan kaum buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga maksimal lima persen per tahun.
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi atas tingginya beban bunga pinjaman yang selama ini menjerat masyarakat kecil, termasuk petani dan nelayan.
Baca Juga: Setelah 22 Tahun, Presiden Prabowo Umumkan Pengesahan UU PPRT di Momen May Day 2026
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena pinjaman ilegal atau skema kredit non-formal yang bunganya bisa mencapai 70 persen setahun.
"Penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan. Kita ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil melalui akses modal yang terjangkau," tegas Presiden Prabowo.
Selain akses modal usaha, sektor properti dan pembiayaan perumahan bagi buruh juga menjadi sorotan. Pemerintah tengah merancang program kepemilikan hunian yang memungkinkan biaya kontrak rumah bulanan dikonversi menjadi cicilan kepemilikan rumah (KPR).
Baca Juga: May Day 2026, Buruh Kritik Outsourcing dan Ojol: Negara Dinilai Biarkan Eksploitasi Kerja
Untuk menjamin skema ini tidak memberatkan kantong pekerja, Presiden menginstruksikan penyediaan tenor cicilan yang sangat fleksibel, mulai dari 20 hingga 40 tahun.
"Tadi saya katakan, penghasilan kalian yang biasanya 30 persen habis untuk kontrak, nanti kita arahkan agar dana itu menjadi cicilan rumah sendiri. Dengan tenor panjang, beban bulanan akan tetap rendah dan aman," tambahnya.
Presiden meyakini skema ini akan tepat sasaran karena menyasar kelompok masyarakat produktif yang menetap di wilayahnya. Kehadiran sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan serikat pekerja seperti Andi Gani Nena Wea (KSPSI) serta Said Iqbal (KSPI) dalam acara tersebut mempertegas dukungan lintas sektor terhadap kebijakan ekonomi kerakyatan ini.
Baca Juga: Modus Penyelundupan BBM dan LPG di Jatim Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar
Editor : Hany Akasah