RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan bersertifikat produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (30/4).
Tren pelemahan ini melanjutkan koreksi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Mengacu pada pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.769.000.
Angka tersebut turun Rp 15.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.
Baca Juga: Rokok Ilegal di Sidoarjo Makin Marak, 267 Bungkus Disita Operasi Gabungan
Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang lebih dalam.
Pada hari ini, harga buyback tercatat di level Rp 2.549.000 per gram, atau turun Rp 24.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Pelemahan harga emas ini mencerminkan adanya tekanan dari berbagai faktor global, seperti pergerakan dolar Amerika Serikat dan dinamika pasar komoditas dunia.
Dalam kondisi tertentu, penguatan dolar AS dapat menekan harga emas karena logam mulia tersebut diperdagangkan dalam denominasi dolar.
Baca Juga: Imbas Kecelakaan, Sistem Keselamatan 1.800 Perlintasan Sebidang Kereta Api Akan Ditingkatkan
Selain itu, perubahan sentimen investor terhadap aset safe haven juga turut memengaruhi arah harga emas.
Ketika kondisi pasar dianggap lebih stabil, minat terhadap emas cenderung menurun, sehingga memicu koreksi harga.
Meski demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat, terutama untuk tujuan jangka panjang.
Fluktuasi harga seperti saat ini sering dimanfaatkan sebagai momentum oleh investor untuk melakukan akumulasi.
Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis (30/4):
Baca Juga: Dirut KAI Ungkap Tiga Alasan Gerbong Wanita di Ujung, Imbas Kecelakaan Bekasi Timur
0,5 gram = Rp 1.434.500
1 gram = Rp 2.769.000
2 gram = Rp 5.478.000
3 gram = Rp 8.192.000
5 gram = Rp 13.620.000
10 gram = Rp 27.185.000
25 gram = Rp 67.837.000
50 gram = Rp 135.595.000
100 gram = Rp 271.112.000
250 gram = Rp 677.515.000
500 gram = Rp 1.354.820.000
1.000 gram = Rp 2.709.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kondisi pasar yang masih dinamis, masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas, baik dari sisi global maupun domestik, sebelum mengambil keputusan investasi. (iza/han)
Editor : Hany Akasah