RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah berencana melanjutkan kembali program Magang Nasional untuk periode 2026–2027 dengan sejumlah penyesuaian kebijakan, terutama terkait skema pembiayaan uang saku peserta.
Dalam pelaksanaan kali ini, perusahaan akan dilibatkan untuk turut menanggung sebagian biaya tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, yakni 2025–2026, seluruh uang saku peserta magang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah.
Namun, pada tahap berikutnya, konsep pembiayaan akan diubah dengan melibatkan pihak perusahaan.
Baca Juga: Patuh Regulasi Child Safety, TikTok Indonesia Hapus 1,7 Juta Akun di Bawah 16 Tahun
"Ya tentu, burden sharing harus kita dorong. Kalau kemarin kan kita 100% dibayar pemerintah, dengan sudah berjalan satu putaran, putaran kedua," ujar Airlangga di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam pembiayaan menjadi hal yang wajar mengingat peserta magang turut memberikan kontribusi nyata terhadap operasional perusahaan selama masa pelatihan.
Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa program magang nasional memang akan kembali dijalankan tahun ini dengan berbagai evaluasi.
Salah satu poin yang sedang dikaji adalah mekanisme pembagian tanggung jawab pembayaran uang saku antara pemerintah dan perusahaan.
Baca Juga: Rupiah Masih Melemah di Tengah Pergerakan Variatif Mata Uang Global
Saat ini, peserta magang menerima uang saku dengan nominal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang seluruhnya bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Ke depan, skema tersebut akan diubah sehingga sebagian biaya ditanggung oleh perusahaan.
"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tentu tidak dominan," kata Yassierli.
Pemerintah berharap perubahan skema ini dapat meningkatkan peran dunia usaha dalam pengembangan sumber daya manusia, sekaligus menjaga keberlanjutan program magang nasional.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program ini diharapkan tetap mampu memberikan manfaat optimal bagi peserta maupun industri. (iza/han)
Editor : Hany Akasah